Lampung Selatan
Kecelakaan di Tol Lampung KM 32A, Mobil Ford Ranger Hangus Terbakar, Sopir Sempat Keluar
Sebuah kendaraan Ford Ranger double cabin terbakar di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kilometer 32A pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 06.00 WIB
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Sebuah kendaraan Ford Ranger double cabin terbakar di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kilometer 32A pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini.
Namun seluruh badan kendaraan hangus terbakar.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin W.D.Putra mengatakan, terbakarnya kendaraan double cabin ini menurut keterangan sopir bernama Widodo Rayahu (44), warga Yukum Jaya Terbanggi Besar, bermula saat ia melaju dari arah Bakauheni.
Baca juga: Kecelakaan Motor di Kebumen Gara-gara Serangan Serangga
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 1 Orang
Ia hendak menuju ke Terbanggi Besar.
Namun tiba-tiba keluar percikan api dari kap mesin dengan kendaraan Ford Ranger dengan nopol A 8005 BM tersebut.
“Sopir menepikan kendaraan di jalur lambat. Api dengan cepat membesar membakar seluruh badan kendaraan,” kata AKP Edwin W.D. Putra.
Diduga terbakarnya kendaraan Ford Ranger ini karena ada konsleting kabel pada bagian mesin yang memercikan api.
Kerugian akibat kejadian ini satu unit mobil Ford Ranger double cabin dengan nilai taksiran Rp 170 juta.
“Tidak ada korban dalam kejadian ini. Karena sopir menepikan kendaraan di jalur lambat. Sopir sempat keluar dari kendaraan sebelum api membakar seluruh badan kendaraan,” ujar AKP Edwin W.D. Putra.
( Tribunlampung.co.di / Dedi Sutomo )