Penangkapan Terduga Teroris
Penangkapan Terduga Teroris, Takjil jadi Kode untuk Bahan Peledak yang Dibuat
Dari penggeledahan di Bekasi dan Jakarta Timur, polisi melakukan penangkapan terduga teroris sebanyak empat orang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kata 'Takjil' menjadi kode bagi keempat terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri di Bekasi dan Jakarta Timur, untuk membuat bom.
Pascakejadian bom di Katedral Makassar, polisi melakukan serangkaian penggeledahan di rumah terduga teroris di sejumlah lokasi.
Dari penggeledahan di Bekasi dan Jakarta Timur, polisi melakukan penangkapan terduga teroris sebanyak empat orang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur.
Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).
Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.
Salah satunya istilah 'Takjil' sebagai kode untuk bahan peledak yang dibuat.
Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.
"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil."
"Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," katanya.
Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.
Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet."
"ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini."
"Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.
HH, dikatakan Fadil, juga hadir dalam beberapa pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan diduga terkait dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.
"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," kata Fadil.
Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta dan Bekasi
Tim Densus 88 Antiteror menangkap setidaknya 4 orang terduga teroris di daerah Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).
Mereka juga menemukan 5 bom aktif sebagai barang bukti.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan seluruh terduga teroris telah diamankan oleh tim Densus 88.
"Densus yang ada di Jakarta telah mengamankan 4 orang dengan identitas ZA, AA, AJ, dan DS," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Sigit juga membenarkan tim Densus 88 menemukan bom aktif yang siap digunakan saat penangkapan para terduga teroris.
"Kita temukan barang bukti 5 bom aktif jenis bom sumbu yang siap digunakan, kemudian 5 toples besar yang di dalamnya berisi aseton, H2O2, HCL, sulfur," jelas dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan bahan baku pembuatan bom.
"Serta termometer yang bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak."
"Jumlahnya kurang lebih 4 kilogram."
"Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi jenis TATP dengan jumlah 1,5 kilogram," sambung dia.
Barang Bukti
Di sisi lain, dari penangkapan terduga teroris di Jakarta pada Senin (29/3/2021), polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mencolok selain lima bom aktif.
Barang bukti tersebut adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI bertajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.
Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam.
Termasuk mengamankan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.
Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.
Diketahui, Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).
Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan bahwa barang bukti tersebut terkait dengan kegiatan penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).
"Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta bersama jajaran Reserse Kriminal Umum telah melakukan upaya penangkapan di dua tempat yang dari hasil upaya penangkapan itu telah ditangkap 4 orang," kata Irjen Fadil di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
Lebih lanjut, Fadil menyampaikan pihaknya juga menemukan 5 bom aktif ketika menggeledah para terduga teroris tersebut.
"Dari penggeledahan itu ditemukan 5 bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dalam bentuk TATP. Senyawa kimia yang mudah meledak dengan daya high explosif," tukas dia.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap setidaknya 4 orang terduga teroris di daerah Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). Mereka juga menemukan 5 bom aktif sebagai barang bukti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan seluruh terduga teroris telah diamankan oleh tim Densus 88.
"Densus yang ada di Jakarta telah mengamankan 4 orang dengan identitas ZA, AA, AJ, dan DS," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 4 Terduga Teroris Bekasi dan Condet, Istilah 'Takjil' Jadi Kode untuk Pembuatan Bom