Mesuji
Polres Mesuji Bekuk Pasutri Jadi Kurir Sabu
Satres Narkoba Polres Mesuji mengamankan pasangan suami istri yang diduga menjadi kurir sabu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Satres Narkoba Polres Mesuji mengamankan pasangan suami istri yang diduga menjadi kurir sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard, F (36) dan N (34) diamankan di jalan poros Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Senin (22/3/2021) pukul 01.30 WIB.
"Tersangka F dan N beralamat di Desa Tanjung Menang, Kecamatam Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji," ujar Iwan, Selasa (30/3/2021).
Iwan menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa dua buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,09 gram, satu buah plastik klip kecil berisi setengah butir ekstasi warna biru, setengah butir ekstasi warna merah dengan berat 0,36 gram, dan satu buah kotak rokok.
Baca juga: Purnatugas sebagai Kadisdikbud Mesuji, Ini Pesan Nawawi
Baca juga: 2 Buruh di Marga Tiga Lampung Timur Dibekuk karena Bawa Sabu
"Satu buah handphone merek nokia warna merah, satu buah celana bahan warna cokelat, satu unit sepeda motor merek Suzuki Nex warna hijau tanpa nomor polisi," jelasnya.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )