Berita Nasional

Pengemudi Fortuner Todong Pistol ke Warga Resmi Ditetapkan Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Fortuner tersangka, setelah sebelumnya memamerkan aksi koboinya dengan todong pistol ke arah warga.

HO/Tribun Jateng
Ilustrasi. Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Fortuner tersangka, setelah sebelumnya memamerkan aksi koboinya dengan todong pistol ke arah warga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan pengemudi Fortuner tersangka, setelah sebelumnya memamerkan aksi koboinya dengan todong pistol ke arah warga.

Sebelumnya, pengemudi Fortuner bernomor polisi B 1673 SJV inisial MFA telah ditangkap polisi pada Jumat (2/4/2021).

MFA ditangkap setelah videonya todong pistol ke pengendara di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata pistol berjenis air soft gun milik MFA.

Hasilnya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Gelar perkara sudah kami lakukan pagi tadi (Sabtu) dan hasilnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021).

Yusri menyebut, penyidik juga telah memutuskan untuk menahan MFA, serta sudah mengeluarkan surat penahanan.

"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Penetapan status tersangka terhadap MFA dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Hal itu didasari atas perbuatannya memiliki senjata air soft gun tanpa izin.

Akibat perbuatannya, pengemudi Fortuner itu disangkakan Pasal (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang lelaki pengemudi Fortuner yang viral di media sosial gegara menabrak pengemudi motor dan todong pistol ke arah warga.

Aksi tersebut dia lakukan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Pelaku berinisial MFA (sudah kita tangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam siaran langsung Instagram @humaspmj, dilihat Tribunnews, Jumat (2/4/2021).

Yusri mengatakan MFA ditangkap di salah satu parkiran sebuah mal di Jakarta Selatan.

Hal itu setelah polisi melacak nomor mobil pelaku, yakni B-1673.

Saat diketahui alamatnya, Yusri menyebut polisi langsung melakukan pengejaran.

"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," katanya

"Pelaku masih kami periksa. Kami berharap ini tidak patut ditiru," kata Yusri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Acungkan Pistol di Jalan, Pengendara Fortuner Jadi Tersangka

Baca Berita Nasional lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved