Bandar Lampung
Raup Rp 569 Juta, Oknum ASN Dispenda Lampung Utara Tipu 24 Orang Masih Diperiksa Polisi
Nona Lestari dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap 24 korban dengan mengiming-imingi bisa bekerja sebagai tenaga honorer.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung masih mengembangkan perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN Dispenda bernama Nona Lestari (36).
Nona Lestari dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap 24 korban dengan mengiming-imingi bisa bekerja sebagai tenaga honorer.
Nona Lestari disebut telah meraup uang dari para korbannya mencapai Rp 569 juta.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya masih mendalami perkara ini.
"Masih kami dalami lagi," ungkapnya, Minggu (4/4/2021).
Disinggung apakah ada kemungkinan tersangka melakukan penipuan bersama orang lain, Resky mengaku jika saat ini belum mengarah ke sana.
"Untuk sementara masih tunggal. Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Resky.
Ditanya apakah tersangka menggunakan atau mencatut nama pejabat lain, Resky belum berkomentar banyak.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah membenarkan bahwa Nona Lestari merupakan pegawai Dispenda Lampung Utara.
penipuan pengangkatan tenaga honorer
penipuan
Dispenda
Tribunlampung.co.id
Bandar Lampung
Lampung Utara
Pedagang di Bandar Lampung Belum Divaksin Covid-19, Kadiskes Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Universitas Saburai Turut Sukseskan Launching Kampung Tangguh Kelurahan Susunan Baru |
![]() |
---|
Diminta Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Lampung Berencana Buat Pergub |
![]() |
---|
350 Peserta Magang Resmi Ikuti Program Pemagangan di 28 Perusahaan di Lampung |
![]() |
---|
Curanmor di Bandar Lampung, Motor Karyawan Raib Setelah Rapat WO di Rumah Temannya |
![]() |
---|