Lampung Tengah
Buron 1 Bulan, Jambret Ponsel Siswi SMA di Lampung Tengah Diringkus
Satu bulan menjadi buron, seorang pelaku penjambretan terhadap siswi SMA diringkus Polsek Bangun Rejo.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Satu bulan menjadi buron, seorang pelaku penjambretan terhadap siswi SMA diringkus Polsek Bangun Rejo.
Pelaku bernama Angga (23), warga Kecamatan Anak Tuha, dilaporkan telah menjambret korban berinisial EA (17) pada akhir Maret lalu.
Kapolsek Bangun Rejo AKP Ridho Rafika menjelaskan, korban yang saat itu sedang melintas di jalan tiba-tiba dipepet pelaku.
Selanjutnya pelaku menjambret telepon genggam milik korban dan kabur.
"Pelaku kami amankan saat sedang melintas di jalan raya Kampung Bangun Rejo, Selasa (30/3/2021) lalu. Ia merupakan pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang siswi," kata AKP Ridho Rafika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (5/4/2021).
"Saat kami lakukan penggeledahan di tubuh pelaku, kami temukan telepon genggam merek Vivo warna merah hati di dalam saku celana pendek sebelah kiri pelaku yang diduga kuat merupakan milik korban," sebutnya.
Guna penyidikan, pelaku diamankan ke Mapolsek Bangun Rejo beserta barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Angga dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )
Perbaikan Data PKH dan BST di Kemensos, Penerima Bansos di Lampung Tengah Tambah 971 Keluarga |
![]() |
---|
2 Pria Diamankan Polsek Terusan Nunyai karena Miliki Sabu |
![]() |
---|
Kabag Tapem Pemkab Lamteng Andi Dermawan Manfaatkan Jogging untuk Quality Time |
![]() |
---|
Polsek Bangun Rejo Lampung Tengah Baksos Khitan 25 Bocah |
![]() |
---|
Perempuan Muda Warga Bandar Mataram Digerebek Polisi saat Asyik Nyabu di Dalam Rumah |
![]() |
---|