Ibu Jual Anak di Jawa Barat

Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang di Majalengka via WhatsApp

Seorang ibu jual anak kandung ke pria hidung belang lewat aplikasi online. Peristiwa ibu kandung jual anak gadis itu terjadi di Majalengka, Jawa Barat

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang ibu jual anak kandung ke pria hidung belang lewat aplikasi online. Peristiwa ibu kandung jual anak gadis itu terjadi di Majalengka, Jawa Barat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAJALENGKA - Seorang ibu jual anak kandung ke pria hidung belang lewat aplikasi online.

Peristiwa bejat ibu kandung jual anak gadis itu terjadi di Majalengka, Jawa Barat.

Ibu kandung berinisial TA (45) itu akhirnya ditangkap polisi pada Jumat (12/3/2021) di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.

TA diduga menjual anak kandung yang berusia 25 tahun seharga Rp 400 ribu.

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

Siswo menjelaskan, TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.

Ibu tersebut juga menyediakan satu di antara kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.

Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

Masib dijelaskan Kasat, TA menawarkan anak kandungnya dan wanita-wanita lain dengan cara mengirimkan foto-foto kepada para pelanggan.

Bisnis prostitusi online sendiri sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif Rp 400 sampai Rp 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas dia.

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved