Berita Nasional
Komandan Brimob Meninggal Setelah 5 Hari Divaksin AstaZeneca, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Belum lama ini ada cerita tentang seorang anggota Brimob di Polda Maluku yang dikababarkan meninggal dunia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, AMBON - Belum lama ini ada cerita tentang seorang anggota Brimob di Polda Maluku yang dikababarkan meninggal dunia.
Kejadian ini menjadi sorotan lantaran anggota Brimob atas nama Iptu Lourens Tenine dikabarkan meninggal dunia lima hari setelah disuntik vaksin Covid-19.
Diketahui vaksin yang disuntikan ke Iptu Lourens Tenine yakni vaksin AstraZeneca.
Meikyal Pontoh memastikan, Danki 4 Yon A Pelopor tersebut meninggal karena terpapar Covid-19.
"Menurut laporan, yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19," kata Meikyal melalui telepon, Minggu (4/4/2021).
Selain itu, dia menyebut almarhum meninggal bukan akibat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) melainkan sakit hipertensi.
“Yang bersangkutan meninggal bukan karena adanya KIPI. Namun karena memiliki riwayat penyakit hipertensi tak terkontrol,” ujar dia.
Dia menjelaskan, hipertensi trak terkontrol menyebabkan terjadinya komplikasi seperti penyakit jantung koroner dan stroke, gagal jantung, gagal ginjal, penyakit vaskular perifer dan kerusakan pembuluh darah retina yang mengakibatkan gangguan penglihatan hingga resiko kematian.
Iptu Lourens Tenine meninggal setelah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (4/4/2021) pagi.
Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat belum dapat memastikan apakah Danki 4 Yon A Pelopor itu meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca.
Almarhum meninggal setelah mengikuti vaksinasi massal di Lapangan Tahapary Polda Maluku, Selasa (30/3/2021) pagi.
Kabar lain juga menyebutkan dia meninggal lantaran mengalami hipertensi.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, almarhum sempat mengeluhkan badannya meriang, mulutnya terasa pahit, termasuk dada dan bagian lututnya juga sakit usai divaksin.
Dia bahkan menanyakan apakah dada dan lututnya tersebut harus dipijat.
Dia juga sempat mengeluh tak bisa berjalan usai divaksin.