Tulangbawang Barat
Bertandang ke Tulangbawang Barat, Kepala Ombudsman Lampung: Aduan Masyarakat Harus Terdistribusi
Ombudsman RI Perwakilan Lampung bertandang ke Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program "Ombudsman Masuk Desa
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Ombudsman RI Perwakilan Lampung bertandang ke Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program "Ombudsman Masuk Desa", Selasa (06/04/2021).
Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dipimpin Nur Rahman Yusuf, diterima Bupati Tubaba Umar Ahmad di komplek Tiyuh-tiyuh, Uluan Nughik, di Panaragan Jaya.
Pimpinan Ombudsman Lampung, Nur Rahman Yusuf, mengatakan, kedatangan Ombudsman ke Tubaba dalam rangka pengenalan Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.
"Hal ini berkaitan dengan tugas Ombudsman yang berkaitan dengan sarana bagi masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk aduan mengenai barang milik publik, jasa milik publik, maupun pelayanan publik," ungkap Nur Rahman.
Dia menegaskan, kapasitas Ombudsman sesungguhnya menjembatani apa yang menjadi keresahan dan pengaduan dari masyarakat.
"Karena sebetulnya itulah yang merupakan masukan yang berharga. Walaupun mungkin dalam penyelesaian masalahnya Ombudsman tidak bisa mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh lembaga yang bersangkutan," paparnya.
Dalam konteks ini, Nur Rahman mengatakan, komitmen Kepala Daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan masyarakat harus terdistribusi ke dinas terkait.
Namun yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Menurut dia, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial.
Sebab, ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang saat ini sedang menjabat.
"Nah, ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat," katanya.
Dalam konteks pelayanan publik, Nur Rahman, mengatakan, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan.
Sehingga pemahaman masyarakat meningkat.
Disamping itu, standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Ombudsman Lampung
Bupati Umar Ahmad
Nur Rahman Yusuf
Tulangbawang Barat
berita Tulangbawang Barat hari ini
Tribunlampung.co.id
Perdana Bekerja, Pjs Bupati Tubaba Zaidirina Langsung Pimpin Apel di Halaman Kantor Bupati |
![]() |
---|
Bupati Tubaba Umar Ahmad Berharap PJ Bupati yang Akan Menggantikan Bisa Lanjutkan Program yang Ada |
![]() |
---|
Soal Pj Bupati Tulangbawang Barat, Begini Harapan Umar Ahmad |
![]() |
---|
Sepekan Menjelang Lebaran, Pedagang Daging Dadakan Bermunculan di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Jelang Lebaran 2022 Harga Minyak Goreng di Tubaba Lampung Rp 14 Ribu |
![]() |
---|