Bandar Lampung
Beli Tembakau Sintetis via Online, 3 Pemuda di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga pemuda yang memiliki narkoba jenis tembakau sintetis, Senin (5/4/2021) dini hari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga pemuda yang memiliki narkoba jenis tembakau sintetis, Senin (5/4/2021) dini hari.
Ketiganya yakni Rizky Aprianto (20), warga Jalan Antasari, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung; Sukendra Saputra (19), warga Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung; dan Ridwan (20), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Ketiga tersangka tertangkap tangan sedang transaksi narkoba di Jalan Nusantara, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sedang tembakau sintetis, 1 ponsel iPhone, dan 1 buat dompet.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, barang haram tersebut dipesan para pelaku secara online dan dikirimkan ke Bandar Lampung melalui jasa ekspedisi.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi kejadian.
”Tim opsnal kami kemudian melakukan penelusuran di sekitar lokasi tersebut. Dan ternyata benar, petugas kemudian menangkap tiga orang pelaku," ungkap Zainul, Rabu (7/4/2021).
Dia menambahkan, petugas akhirnya mengamankan ketiga tersangka bersama sejumlah barang bukti.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal barang haram tersebut.
“Kita masih mengumpulkan keterangan dari pelaku dan melakukan penelusuran terkait dari mana pelaku mendapatkan barang-barang tersebut,” kata Zainul. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
Kemenag Lampung Instruksikan Kemenag Kabupaten/Kota Lakukan Mitigasi Persiapan Ibadah Haji 2021 |
![]() |
---|
Bikin SKCK Kini Bisa di Rumah Lewat Program SKCK Jak Nuwo, Ini Caranya |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Dorong Pelaku UKM Manfaatkan Android sebagai Sarana Pemasaran |
![]() |
---|
Polda Lampung Musnahkan 9 Kg Sabu dan 4.990 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Ombudsman Lampung Terima 14 Laporan Pengaduan Sumbangan dan Pungutan Sekolah |
![]() |
---|