Pesawaran
Polsek Gedongtataan Tangkap Penadah Motor Curian Modus Penggelapan di Bandar Lampung
Tekab 308 Polsek Gedongtataan meringkus pelaku penadah sepeda motor barang curian dengan modus penggelapan di Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tekab 308 Polsek Gedongtataan meringkus pelaku penadah sepeda motor barang curian dengan modus penggelapan di Bandar Lampung.
Pelaku Irwan Hantoni (43) warga Jalan Pramuka Lingkungan II RT 03 Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kodya Bandar Lampung.
Kepala Polsek Gedongtataan Kompol Hapran mengungkapkan, penangkapan Irwan berdasar laporan polisi, 13 Oktober 2020 lalu.
"Saat itu terjadi tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Vario BE 2742 RT," ujar Hapran mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu, 7 April 2021.
Korbannya, Riza Umami warga Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedong tataan, Kabupaten Pesawaran.
Sepeda motor tersebut, digelapkan oleh DP, tidak lain adalah teman korban.
DP membohongi korban untuk melancarkan niat jahatnya.
DP datang ke rumah korban dengan pura-pura main.
Kemudian, dirinya beralasan ingin pulang dan mandi sebentar, sehingga meminjam motor korban.
Setelah membawa motor korban, pelaku tidak datang lagi.
Polsek Gedongtataan
penadah motor curian diringkus
Penadah Motor Curian
Penggelapan Motor
berita Pesawaran hari ini
Tribunlampung.co.id
Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Mutun, Pesawaran |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Lumpuhkan Buron Curas asal Bandar Lampung |
![]() |
---|
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pesawaran Dilumpuhkan Petugas |
![]() |
---|
ABG di Pesawaran Nekat Curi Ponsel dan Uang Tetangganya |
![]() |
---|
Bawa Motor Curian, Dua Pelajar di Pesawaran Diamankan Polisi |
![]() |
---|