Mesuji
Penukaran Gas Subsidi ke Nonsubsidi di Lingkungan Pemkab Mesuji Capai 30 OPD dan 17 ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mulai menggalakkan penukaran gas di lingkungan Pemkab Mesuji.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: Em. 07.00/1461/I.04/MSJ/2021 Perihal Larangan Penggunaan Liquefild Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Fasilitas Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mulai menggalakkan penukaran gas di lingkungan Pemkab Mesuji.
"Penegasan saja kalau Pemda komitmen terhadap SE tersebut. Dan total yang melakukan penukaran berjumlah 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 17 ASN Pemda mesuji," ujar Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Beddi, Kamis (8/4/2021).
Selanjutnya, dari 30 OPD dan 17 ASN tercapai 47 Penukaran gas.
Yang terdiri dari 45 tabung gas elpiji 5,5 Kg dan 2 gas elpiji 12 Kg.
Setelah penukaran di lingkungan Pemkab Mesuji, Beddi menargetkan dalam waktu dekat akan berlanjut ke 7 Kecamatan di Kabupaten Mesuji yang terdiri dari kantor camat, kantor desa, puskesmas dan sekolah.
"Sebelum lebaran ditargetkan untuk menyelesaikan pertukaran gas tersebut," jelasnya.
Selain itu, Beddi berharap kepada penyedia gas nonsubsidi di Kabupaten Mesuji untuk dapat menyediakan gas tersebut, agar para ASN dan masyarakat mampu tidak kesulitan serta miliki pilihan untuk beralih ke gas nonsubsidi.
( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )
penukaran gas subsidi di Mesuji
gas subsidi
Pemkab Mesuji
elpiji 3 kg
Beddi
berita Mesuji Hari Ini
Tribunlampung.co.id
10 Instansi Pemerintahan di Mesuji Raih BPS Award |
![]() |
---|
167 Akseptor di Mesuji Ikut Penyuluhan dan Pelayanan KB |
![]() |
---|
167 Akseptor Wanita Ikut Pelayanan KB Gratis Metode Kontrasepsi Jangka Panjang |
![]() |
---|
Larang ASN Mesuji Pakai Gas Subsidi, Bupati Saply Imbau Pakai Elpiji 5,5 Kg |
![]() |
---|
78 Persen Penerima PKH di Mesuji Sudah Divalidasi |
![]() |
---|