Bandar Lampung

Diduga Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Kakek 65 Tahun Diamankan Polsek Kedaton

Seorang kakek berusia 65 tahun diamankan Polsek Kedaton karena diduga melakukan perbuatan asusila.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana memberikan keterangan terkait kasus asusila, Selasa (13/4/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang kakek berusia 65 tahun diamankan Polsek Kedaton karena diduga melakukan perbuatan asusila.

Korbannya diduga berjumlah lima anak di bawah umur.

Perbuatan bejat itu baru terungkap setelah aparat Polsek Kedaton menangkap pelaku berinisial AN, Senin (12/4/2021) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan asusila sang kakek berlangsung sudah cukup lama.

Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana membenarkan penangkapan pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.

Namun ia belum dapat membeberkan lebih lanjut karena AN masih dalam pemeriksaan.

"Iya benar, kemarin (Senin) siang kami amankan seorang pelaku dugaan tindak pidana asusila anak," kata Rony, Selasa (13/4/2021).

Pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke mapolsek untuk ditindaklanjuti oleh aparat.

"Sekarang ini masih diperiksa. Tapi segera kita tetapkan sebagai tersangka dari alat bukti yang mengarah (dugaan asusila) sudah terpenuhi," kata Rony.

Bahkan AN sudah mengakui perbuatannya.

Hanya, lanjut Rony, AN mengaku baru satu kali melakukan perbuatannya terhadap satu orang korban.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak memercayai begitu saja keterangan AN.

Rony berharap jika ada korban lain untuk segera melapor ke Polsek Kedaton.

Namun yang jelas, satu orang korban sudah membuat laporan.

"Kemungkinan segitu (lima korban). Tapi itu masih perlu kita dalami lagi dari keterangan pelaku ini," kata Rony. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved