Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Buat Program Ngantor di Luar

Ombudsman RI Perwakilan Lampung membuat program Ngantor di Luar untuk semakin dekat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dokumentasi Ombudsman Lampung
Kepala Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Upi Fitriyanti (kanan). Ombudsman Lampung Buat Program Ngantor di Luar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Ombudsman RI Perwakilan Lampung membuat program Ngantor di Luar untuk semakin dekat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Lampung Upi Fitriyanti mengatakan, program ini akan dilaksanakan di Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Tengah (Lamteng) pada Rabu-Kamis (21-22/4/2021) dan di Samsat Gunung Sugih Selasa-Rabu (27-28/4/ 2021).

"Kami membuat program Ombudsman Ngantor di Luar agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan Ombudsman. Mengingat Ombudsman belum ada di tingkat kabupaten/kota dan tidak semua masyarakat mengetahui pelayanan daring Ombudsman," jelas Upi Fitriyanti kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Pihaknya berharap lewat program ini masyarakat yang sedang mengakses pelayanan di Disdukcapil Lampung Tengah dan Samsat Gunung Sugih juga sekitarnya dapat datang melakukan konsultasi atau laporan permasalahan pelayanan publik kepada Ombudsman.

"Agar semakin banyak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik, ke depan diharapkan pelayanan publik menjadi lebih baik," imbuh dia.

Selain membuka posko layanan konsultasi dan pengaduan, pihaknya juga akan mengedukasi pengguna layanan. 

Edukasi terkait hak dan kewajiban masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

“Masyarakat memiliki hak menyampaikan laporan apabila instansi penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan tidak sesuai standar. Komplain dapat dilakukan secara tertulis atau lisan. Jika tidak kunjung ditanggapi masyarakat bisa melapor ke Ombudsman," kata Upi.

Sebelumnya Ombudsman juga telah membuat program Ombudsman Masuk Desa.

Ombudsman telah mengunjungi 4 desa dan 2 kelurahan di 3 kabupaten/kota di Lampung, yaitu Pringsewu, Kota Metro dan Tulang Bawang Barat.

Dimana dilakukan pada pertengahan Maret dan awal April lalu.

Pada kegiatan Ombudsman Masuk Desa, Ombudsman menerima konsultasi dan laporan masyarakat. 

Selain itu memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa dan peningkatan kapasitas kepada perangkat desa dan kelurahan dalam mengelola pengaduan pelayanan publik.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Baca berita Ombudsman Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved