Bandar Lampung

Fakta Video Viral Remaja Bergelantungan di Belakang Truk di Panjang, Polisi: Bukan Bajing Loncat

Seorang remaja viral lantaran video aksinya bak seorang bajing loncat di Jalan Soekarno-Hatta, belakang pabrik Bumi Waras, Panjang.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
screenshot
Tangkapan layar video seorang remaja beraksi seperti bajing loncat, di Jalan Soekarno Hatta. Fakta Video Viral Remaja Bergelantungan di Belakang Truk di Panjang, Polisi: Bukan Bajing Loncat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja viral lantaran video aksinya bak seorang bajing loncat di Jalan Soekarno-Hatta, belakang pabrik Bumi Waras, Panjang, Bandar Lampung diunggah oleh sejumlah akun media sosial.

Video yang beredar sejak Selasa (20/4/2021) ini memperlihatkan aksi sang remaja laki laki bergelantungan di belakang sebuah truk yang sedang melintas.

Tak ayal video berdurasi kurang dari 10 detik itu membuat warganet resah.

Kepolisian setempat langsung bergerak mencari orang yang berperan dalam video tersebut.

Sehari berselang, anggota Polsek Panjang langsung meringkus pemeran dalam video yang diketahui berinisial DWS (16), warga Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa remaja tersebut bukanlah seorang bajing loncat.

"Setelah kami mintai keterangan, DWS ini bukan bajing loncat," ujar Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto, Rabu (21/4/2021).

Adit menjelaskan, tindakan yang dilakukan DWS dalam video tersebut menimbulkan kesalahpahaman.

Menurut Adit bajing loncat merupakan sebutan orang yang melakukan tindakan pencurian dari atas kendaraan yang sedang berjalan.

Bahkan Adit menegaskan jika memang yang bersangkutan tidak terbukti melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

"Dia hanya bekerja, orang sekitar sini mengenal dengan sebutan siping," kata Adit.

Lebih lanjut Adit menjelaskan siping itu seperti kegiatan mengerjakan atau membersihkan sisa-sisa barang yang dimuat atau sisa-sisa ampas sawit untuk pakan ternak.

Menurutnya kegiatan seperti itu memang biasa dilakukan dan sopir mobil truk juga mengetahui.

Barang yang diambil bukan barang curian.

"DWS bukan melakukan tindak pidana kejahatan. Dia hanya membantu keluarga cari nafkah, keluarganya pun tahu pekerjaan yang ia lakukan," kata Adit.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved