Lampung Utara

Satpol PP Lampung Utara Bagikan Masker Kepada Warga Pengambil Bantuan di Bank

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara terus membagikan masker kepada masyarakat pengambil bantuan di bank.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Kasatpol PP Lampura, Firmansyah (tiga dari kiri) memberikan imbauan Prokes kepada pemuda yang ada di Bank BRI Kotabumi tidak pakai masker, Kamis 22 April 2021. Satpol PP Lampung Utara Bagikan Masker Kepada Warga Pengambil Bantuan di Bank 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara terus membagikan masker kepada masyarakat pengambil bantuan di Bank, Kamis 22 April 20021.

Titik sasaran pemberian masker di Bank BRI Cabang Kotabumi. 

Kasatpol PP Lampung Utara Firmansyah menerangkan pihaknya yang merupakan bagian dari gugus tugas penanggulangan Covid-19, terus menyosialisasikan pandemi penyakit tersebut kepada masyarakat dengan cara patuhi protokol kesehatan.

“Kita terus ingatkan warga akan pentingnya 5 M, diantaranya menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan,” katanya.

Dalam pelaksanaan hari ini, pihaknya menyebut masyarakat sudah patuhi protokol kesehatan yang telah dijalankan dengan bank, seperti menyediakan tempat duduk satu meter.

Namun dikarenakan antre mengambil nomor, kerumunan yang belum bisa dilakukan dengan baik.

“Sebagian juga masih belum pakai masker. yang tidak pakai masker kami berikan masker,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini, Provinsi Lampung tingkat kedua secara nasional untuk kematian akibat virus corona.

Sedangkan untuk kabupaten Lampung Utara naik statusnya menjadi zona oranye.

Zona oranye ini artinya memiliki resikonya sedang.

Dirinya berharap kabupaten setempat bisa kembali menjadi zona kuning, agar semua lini kehidupan dapat berjalan normal kembali, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sekarang sudah saatnya dengan kebiasaan hidup baru. Jangan sepelekan penyakit Corona,” harap Dia.

Selain itu, dari gugus tugas juga terus aktif melakukan pemeriksaan, pelacakan terhadap warga dari luar provinsi Lampung.

Apabila setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19, bisa melakukan isolasi secara mandiri ataupun tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah kabupaten Lampung Utara. 

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Baca berita Lampung Utara lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved