Pencurian di Lampung Tengah

2 Ekor Burung Jalak Uren Curian Dijual Rp 600 Ribu

Pelaku Veri mengaku jika ia sudah dua kali melakukan pencurian di rumah korban Isa Agus.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Banyak
Pencuri burung di Seputih Banyak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pelaku Veri mengaku jika ia sudah dua kali melakukan pencurian di rumah korban Isa Agus.

Ia mengatakan, mengambil dua ekor burung jalak uren dan sangkarnya dari rumah korban.

Menurut pelaku, kedua ekor burung jalak uren telah ia jual dengan harga Rp 600 ribu.

Kemudian, sangkar burung akan ia jual dengan harga Rp 500 ribu.

"Sangkar burung saya mau jual Rp 500 ribu. Kalau burung (jalak uren milik korban) saya jual di kecamatan lain," jelas Veri.

Veri mengakui sangkar burung merek Ebot yang akan ia jual adalah milik korban Isa Agus.

Ia mengatakan, tidak curiga jika transaksi barang curian itu akan diketahui korban dan pihak kepolisian.

"Tadinya (sangkar) saya mau jual cepat, karena saya gak punya uang. Hasilnya ya buat kebutuhan sehari-hari saja, buat beli rokok dan pakaian," kata Veri. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved