Bandar Lampung
Ikut KLB, 7 Kader Demokrat Lampung Terancam Dipecat
Tujuh nama kader Partai Demokrat Lampung yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara diusulkan untuk dipecat.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tujuh nama kader Partai Demokrat Lampung yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara diusulkan untuk dipecat.
Ketujuh kader itu diusulkan untuk dipecat lantaran tak mengindahkan larangan mengikuti KLB beberapa waktu lau.
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, DPD Demokrat Lampung telah mengirimkan nama-nama kader yang ikut KLB berdasarkan laporan DPC kabupaten/kota.
"Nama-namanya sudah kami kirim ke DPP. Itu sesuai arahan DPP. Karena yang berhak mencabut kartu tanda anggota hanya DPP," kata Julian Manaf, Minggu (25/4/2021).
Ia menjelaskan, kader yang mengikuti KLB itu terdiri dari satu orang pengurus DPD dan enam pengurus DPC di Lampung.
"Saat ini kita masih menunggu petunjuk dari DPP nantinya akan seperti apa," kata Julian Manaf.
Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung Budiman AS membenarkan ihwal tersebut.
Dia mengatakan, proses pemberian sanksi terhadap kader yang ikut KLB masih terus dilakukan.
Pihaknya mengaku telah mengirimkan nama kader yang ikut KLB ke DPD Partai Demokrat Lampung.
"Iya itu masih dalam proses. Dikirim ke DPD kemudian baru ke DPP. DPP yang akan memutuskan," kata Budiman AS.
Adapun ketujuh kader tersebut yakni Wakil Sekretaris DPD Demokrat Lampung Farid Riza, DPC Bandar Lampung Gaprianto, Wakil Ketua DPC Tanggamus Rinialdi, pengurus DPC Lampung Barat Sundari Hasan, pengurus DPC Lampung Utara Ahmad Junairi, pengurus DPC Pringsewu Bahrum Ulia, dan mantan Plt Ketua DPC Bandar Lampung Heriyanto. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )