Lampung Timur
2 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk, Gasak Motor di Halaman Rumah Korban
Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua tersangka pencurian motor di Dusun I Rejo Basuki Rt/Rw 003/001 Desa Sidorejo
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua tersangka pencurian motor di Dusun I Rejo Basuki Rt/Rw 003/001 Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista, Selasa (27/4/2021).
"Pelaku AD (37) dan DM (27), mencuri motor milik Ari Susanti warga Dusun I Rejo Basuki Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik," ujarnya.
Diketahui, pelaku menggunakan sepeda motor mengambil kendaraan korban yang sedang terparkir di halaman depan rumah korban dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan alat yang telah dimodifikasi.
Ketika diketahui kendaraannya dicuri, warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut mencoba mengejar pelaku dan salah seorang warga, Susanto menghubungi anggota Polsek Sekampung Udik.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (27/4/2021), Anggota Patroli Polsek Sekampung Udik bersama Warga berhasil mengamankan kedua pelaku.
Bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit motor Milik Pelaku Honda Beat Warna Biru, dengan Nopol BE 4931 NS yang digunakan pelaku serta satu unit motor jenis Honda Beat, Nopol B 4703 KLC Warna Hitam.
Kemudian Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekampung Udik guna penyidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )