Sidak Prokes di Bandar Lampung
Tinjau Perbatasan Bandar Lampung, Satgas Putar Balik Kendaraan Tanpa Bawa Surat Negatif Covid
Rombongan Tim Patroli Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung meninjau posko penyekatan perbatasan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidak protokol kesehatan berlanjut.
Setelah sidak di Pasar Way Halim, Rombongan Tim Patroli Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung meninjau posko penyekatan perbatasan, tepatnya di perbatasan antara Bandar Lampung dan Exit Tol Kota Baru.
Didapati, masih ditemui adanya pendatang yang nekat masuk Bandar Lampung tanpa membawa keterangan negatif Covid-19.
"Mana surat rapid antigennya," Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi Jaya saat memberhentikan satu unit bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Medan dengan puluhan penumpang.
"Kalau pada bawa, kumpulin coba," lanjut dia.
Karena tidak bisa membuktikan seluruh penumpang dan awaknya tidak melengkapi persyaratan, kendaraan tersebut diarahkan untuk putar balik.
Baca juga: BREAKING NEWS Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Sidak Prokes di Pasar Way Halim
Untuk yang bisa menunjukan hasil bebas Covid-19, pendatang masih dipersilahkan untuk masuk Bandar Lampung.
"Tidak dilarang, tapi ikuti aturan yang berlaku," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tinjau-perbatasan-bandar-lampung-satgas-putar-balik-kendaraan-tanpa-bawa-surat-negatif-covid.jpg)