Kasus Suap Lampung Tengah
Bukan Kompensasi Politik, Mustafa Sebut Gunadi Ibrahim Minta Setoran Rp 2,5 Miliar
Mustafa membantah uang Rp 1,5 miliar yang diberikannya untuk Gunadi Ibrahim merupakan kompensasi politik tahun 2015.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Taufiq Ibnugroho menambahkan, beberapa bulan setelah acara partai, Geovani ketemu Mustafa di Fajar Bulan, Lampung Tengah.
"Di sana saya diberi catatan (bertuliskan) Geo dan Rp 6 miliar. Mustafa bertanya, kamu bawa uang Rp 6 miliar? Saya bilang enggak. Saya bawa uang Rp 4 miliar. Tapi sepertinya (Mustafa) gak percaya. Kemudian saya panggil Obet yang saat itu ikut menghitung. Lalu diperintahkan untuk tidak pulang. Kemudian keesokannya (Mustafa) masih menanyakan Rp 2 miliar. Saya sampaikan saya tidak tahu keberadaannya," tandas JPU.
Gunadi Merasa Diremehkan
Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim merasa diremehkan karena commitment fee dibayar dengan mencicil.
Hal ini terungkap setelah JPU KPK Taufiq Ibnugroho membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Gunadi dalam sidang perkara dugaan suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (29/4/2021).
Dalam BAP Gunadi, disebutkan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra Ria Agusria berkonsultasi dengan Gunadi terkait ketok palu alias tanda tangan pengesahan pinjaman ke PT SMI.
"Seingat saya, antara Ria Agusria menyampaikan soal pinjaman pemerintah daerah, saya sampaikan itu pimpinan tingkat dua kalau setuju tanda tangan. Tapi gak disampaikan pinjamana ke siapa," kata Taufiq membacakan BAP Gunadi.
Taufiq pun membacakan BAP terkait tanggapan Gunadi setelah mendengarkan hasil sadapan percakapan antara saksi dengan Zainudin, anggota DPRD Lampung Tengah.
"Saya hubungi Zainudin tersebut terkait bahwa anggota DPRD Lampung Tengah Slamet dan Zainul baru datang ke rumah menanyakan soal pinjaman daerah dan kendaraan," tutur Taufiq membacakan BAP Gunadi.
"Saya sampaikan menunggu instruksi dari Zainudin, dan Zainudin menyampaikan akan membatalkan pinjaman PT SMI. Saya sampaikan jika ada yang menanyakan segala sesuatu, saya arahkan ke Zainudin," imbuh Taufiq.
Dalam percakapan tersebut, juga disebutkan bahwa Zainudin dan Natalis Sinaga (anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PDIP) ditemui seseorang.
"Tapi gak tahu orangnya. Menyampaikan jika komitmen pinjaman PT SMI dibayarkan dengan dicicil. Saya sampaikan, kalau dicicil, mending tidak usah menyetujui pinjaman PT SMI. Sama aja itu diremehkan," kata Taufiq membacakan BAP Gunadi.
"Dan saya sampaikan untuk melarang Ria Agusria agar tidak menandatangani surat persetujuan PT SMI, dan Saudara Zainudin menyampaikan percuma akan bertahan. Lebih baik dibatalkan jika Ria Agusria tetap tanda tangan pinjaman," tandas Taufiq.
Gunadi Terima Rp 1,5 Miliar
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|