Pemusnahan Narkoba di Bandar Lampung
Begini Cara Polda Lampung Uji Barang Bukti Narkoba Sebelum Dimusnahkan
Polda Lampung memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil ungkap kasus, Senin (10/5/2021).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil ungkap kasus, Senin (10/5/2021).
Namun, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut telah melalui proses pengujian.
Enam sampel dari masing-masing narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi diambil untuk selanjutnya diuji.
Hasil pengujian menunjukkan perubahan warna, yang artinya positif mengandung narkotika.
"Hasil screening memperlihatkan perubahan warna menjadi ungu. Ini artinya dari sampel yang diuji positif narkoba," kata Aipda Indrawan, personel Ditresnarkoba Polda Lampung, yang melakukan pengujian.
Baca juga: BREAKING NEWS Kapolda Lampung Musnahkan 52 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus berupa ratusan kilogram narkotika di halaman mapolda setempat, Senin (10/5/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 152 kilogram ganja, 52 kilogram sabu, dan 13.487 butir pil ekstasi.
Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajarannya dalam satu bulan terakhir.
"Sebelum bulan puasa kami sudah melakukan operasi pekat, sampai bulan puasa terutama (target operasi) narkoba," kata Hendro.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )