Berita Nasional
Mendagri Ingatkan Jangan Ada Klaster Baru Covid Hasil Kerumunan di Pasar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan tanggapan terkait kerumunan yang terjadi di sejumlah pasar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BINTAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan tanggapan terkait kerumunan yang terjadi di sejumlah pasar hingga munculnya klaster dari kegiatan keagamaan seperti shalat tarawih.
Eks Kapolri itu mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat jangan sampai ada klaster baru penularan Covid-19 dari kegiatan keagamaan maupun ekonomi.
Hal itu disampaikannya usai meninjau kawasan kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI), Bintan, Kepulauan Riau pada Minggu (9/5/2021).
“Jangan sampai kita lengah, terutama dari klaster-klaster kerumunan karena kegiatan-kegiatan, baik kegiatan yang ekonomi maupun kegiatan keagamaan, pasar, kemudian numpuk mau belanja pakaian lebaran,” katanya.
Mendagri menekankan agar masyarakat tak lengah terhadap protokol kesehatan pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Baca juga: Gubernur Arinal Djunaidi Ingatkan Jangan Sampai Pasar Menjadi Klaster Baru Covid-19
Sebab, berkaca pada data sebelumnya, terdapat tren kenaikan kasus pada hari raya keagamaan, seperti Hari Raya Idulfitri dan perayaan Natal pada tahun 2020 dan libur tahun baru.
Ditambahkannya, penekanan tersebut tertuju bukan pada aktivitas keagamaannya, namun pada penerapan protokol kesehatan.
“Ada beberapa daerah ada klaster tarawih, masuk ke masjid tanpa masker, rapat, ini bukan soal agamanya, ini soal masalah protokol kesehatannya, tolong ya titik tekannya seperti itu,” tandasnya.
Mendagri Tito juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat mampu menjaga protokol kesehatan dalam situasi apapun, agar tak terjadi ledakan dan peningkatan kasus seperti India dan beberapa negara lainnya.
Baca juga: 13 Pasien Menambah Jumlah Kasus Covid-19 di Metro, Ada Klaster Keluarga
Selain protokol kesehatan, pejabat dan ASN juga diminta tak melakukan kegiatan open house, di samping larangan mudik bagi masyarakat.