Tulangbawang
Pencuri Uang Rp 200 Juta di Pasar Unit 2 Tulangbawang Dibekuk Polisi
Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Pasar Unit 2.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Banjar Agung
Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Pasar Unit 2.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Pasar Unit 2.
Pelaku berinisial JS (38) ditangkap di rumahnya, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana mengatakan, JS diduga sebagai pelaku pencurian uang tunai senilai Rp 200 juta.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti ponsel, uang tunai Rp 1,8 juta, tas selempang pria, tas selempang wanita, dan tas jinjing warna kuning.
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )
Baca berita Tulangbawang lainnya