Kasus Asusila di Lampung Barat
Gadis 15 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacar, Berawal dari Ajakan Pelaku Menginap
Sempat memberikan perlawanan, namun tetap gadis usia 15 tahun dirudapaksa pacar saat tidur. Peristiwa Kasus Asusila tersebut terjadi di Lampung Barat.
Namun, pelaku tetap membujuk korban agar menginap di rumahnya.
"Pelaku meyakinkan korban dengan mengatakan 'udah diizinin kok sama ibu (pelaku)'," lanjut dia.
Sukimanto meneruskan, pelaku bersama pelapor kemudian menuju rumah pelaku.
Mereka berboncengan motor Yamaha Vixion.
Pada malam hari, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
"Sekira pukul 20.30 WIB, pelaku melancarkan aksinya ketika pelapor sedang tidur di satu kamar rumah pelaku," terang dia.
Sukimanto menyampaikan, korban sempat memberikan perlawanan.
Tapi, korban tidak berdaya menghadapi pelaku.
Setelah kejadian tersebut, korban bercerita kepada ibunya.
"Seusai kejadian tersebut, dua hari berselang, ibu pelapor yang mendengarkan kejadian tersebut dari pelapor menyuruh pelapor untuk melaporkan pelaku ke Polsek Sekincau," jelas dia.
Ringkus pelaku setelah terima laporan
Tidak sampai 24 jam setelah menerima laporan, lanjut Sukimanto, pelaku dapat ditangkap oleh jajaran Unit Satreskrim Polsek Sekincau.
Menurut Sukimanto, setelah menerima laporan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Selasa (11/5/2021) sekira pukul 12.30 WIB Unit Reskrim Polsek Sekincau mendapat informasi bahwa pelaku inisial T sedang berada di rumahnya di Pekon Tiga Jaya, Sekincau, Lampung Barat," terang Sukimanto.
Seusai menerima informasi tersebut, Sukimanto memimpin langsung anggota Unit Reskrim menuju rumah T.