Mudik Lebaran 2021
Polda Lampung Supervisi Pos Pantau Mudik di Bandar Lampung
Jajaran Bid Humas Polda Lampung melakukan supervisi ke sejumlah pos pantau penyekatan mudik di Bandar Lampung, Rabu (12/5/2021).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Bid Humas Polda Lampung melakukan supervisi ke sejumlah pos pantau penyekatan mudik di Bandar Lampung, Rabu (12/5/2021).
Supervisi tersebut dilakukan untuk menguatkan personel dalam melakukan pemantauan serta kegiatan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pos Pantau Operasi Ketupat Krakatau 2021 yang dikunjungi yakni Pos Pantau Ramayana di Jalan Radin Intan serta Pos Pantau Sukarame (exit Tol Itera Lampung).
Kabid Humas Polda Lampung sekaligus Kasatgas Bantuan Operasional (Banops) Operasi Ketupat Krakatau 2021 Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengingatkan kembali anggota yang bertugas mengenai esensi operasi yakni mencegah penyebaran Covid-19 agat tidak semakin masif.
"Setiap personel diharapkan bertindak secara humanis dan mengedepankan dialog persuasif dalam penegakan aturan," ujar Pandra, Kamis (13/5/2021).
Baca juga: Warga Kota Agung Tanggamus Salat Idul Fitri di Masjid dan Musala
Pandra menegaskan, operasi Ketupat Krakatau kali ini adalah operasi kemanusiaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam penguatan personel tersebut, Kabid Humas mengingatkan sejumlah poin penting sehubungan dengan surat edaran Gubernur Lampung terkait Idul Fitri.
Poin pertama yakni pemantauan dan pengamanan malam takbir.
Pandra menjelaskan, sesuai surat Edaran Gubernur Lampung, masyarakat tidak diperkenankan menggelar takbir keliling.
Kemudian pemantauan pelaksanaan salat Id, khususnya penerapan protokol kesehatan.
"Perlu diingat juga tidak diperkenankan menggelar open house, karena ini menimbulkan kerumunan," kata Pandra.
Menurut Pandra, Lampung ini belum bisa dikatakan aman, karena hanya satu kabupaten yang berstatus zona kuning atau risiko rendah, yakni Kabupaten Tanggamus.
Selanjutnya yang perlu ditekankan selama masa larangan mudik ini, yakni tempat wisata sudah diimbau untuk tidak beroperasi.
"Lokasi wisata ini juga berpotensi berkerumun nya orang banyak," kata Pandra.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad melakukan supervisi ke sejumlah pos pantau penyekatan mudik di Bandar Lampung. (dokumen bid humas Polda Lampung)