Kota Metro
Disiplin Pegawai, DPRD Metro Desak Pemkot Jangan Sebatas Seremonial
Komisi I DPRD Kota Metro meminta pemerintah tidak sekedar seremonial perihal aturan disiplin pegawai pasca cuti bersama Idul Fitri 2021.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi I DPRD Kota Metro meminta pemerintah tidak sekadar seremonial perihal aturan disiplin pegawai pasca cuti bersama Idul Fitri 2021.
"Pemerintah pusat kan meniadakan mudik. Artinya kalau lihat kalender cuti bersama sudah berakhir kemarin. Nah, kalau memang ada pegawai yang melanggar ya harus ditindak sesuai aturan," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki, Senin (17/5).
Ia mengingatkan, disiplin pegawai harus diterapkan. Pun demikian dengan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Metro semakin lebih baik.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Pascalibur Idul Fitri, Sekprov Sebut Kehadiran ASN Pemprov Lampung Cukup Baik
"Jadi, kita harap kunjungan silaturahmi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya sebagai seremonial saja. Harus tegas untuk kedisplinan pegawai. Supaya tertib dan sejalan dengan visi misi Metro," tuntasnya.