Pembubaran Kuda Kepang di Lamteng
BREAKING NEWS: Polisi Bubarkan Kuda Kepang di Bumi Ratunuban Lamteng
Petugas Polres Lampung Tengah membubarkan kegiatan kuda kepang di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratunuban, Rabu (19/5/2021).
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Petugas Polres Lampung Tengah membubarkan kegiatan kuda kepang di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratunuban, Rabu (19/5/2021).
Alasan pembubaran dilakukan, karena kegiatan kuda kepang itu dikawatirkan dapat menimbulkan kerumunan massa, baik warga dari sekitar lokasi acara dan warga dari luar lokasi acara.
Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pembubaran telah kegiatan hiburan itu telah dilakukan secara persuasif dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kecamatan Bumi Ratunuban.
"Kami lakukan (pembubaran) secara persuasif dengan memberikan teguran (kepada pemilik acara) sebelum masyarakat datang ke acara," kata AKP Edy Qorinas.
Baca juga: Rudapaksa yang Dialami 2 Gadis SMP di Lampung Tengah Berawal Gara-gara Kuda Kepang
Ditambahkan Kasatreskrim, pihak kepolisian tetap akan menindak tegas kepada warga yang tetap menggelar kegiatan yang berdampak pada terjadinya kerumunan massa, namun tetap mengedepankan penindakan persuasif dan humanis.
"Jangan sampai apa yang sudah terjadi di wilayah lain (pelanggaran protokol kesehatan), terjadi di sini(Lamteng), sehingga dapat merugikan banyak pihak," pungkasnya.(sam)