Pembubaran Kuda Kepang di Lamteng

BREAKING NEWS: Polisi Bubarkan Kuda Kepang di Bumi Ratunuban Lamteng

Petugas Polres Lampung Tengah membubarkan kegiatan kuda kepang di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratunuban, Rabu (19/5/2021).

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Polisi bubarkan acara kuda kepang di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratunuban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Petugas Polres Lampung Tengah membubarkan kegiatan kuda kepang di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratunuban, Rabu (19/5/2021).

Alasan pembubaran dilakukan, karena kegiatan kuda kepang itu dikawatirkan dapat menimbulkan kerumunan massa, baik warga dari sekitar lokasi acara dan warga dari luar lokasi acara.

Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pembubaran telah kegiatan hiburan itu telah dilakukan secara persuasif dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kecamatan Bumi Ratunuban.

"Kami lakukan (pembubaran) secara persuasif dengan memberikan teguran (kepada pemilik acara) sebelum masyarakat datang ke acara," kata AKP Edy Qorinas. 

Baca juga: Rudapaksa yang Dialami 2 Gadis SMP di Lampung Tengah Berawal Gara-gara Kuda Kepang

Ditambahkan Kasatreskrim, pihak kepolisian tetap akan menindak tegas kepada warga yang tetap menggelar kegiatan yang berdampak pada terjadinya kerumunan massa, namun tetap mengedepankan penindakan persuasif dan humanis.

"Jangan sampai apa yang sudah terjadi di wilayah lain (pelanggaran protokol kesehatan), terjadi di sini(Lamteng), sehingga dapat merugikan banyak pihak," pungkasnya.(sam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved