Kantor Polisi Dibakar di Lampung
Perbaikan Mapolsek Candipuro yang Dibakar Massa Akan Dibahas Bersama Bupati
Mapolsek Candipuro yang dibakar masyarakat masih belum dilakukan langkah perbaikan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Mapolsek Candipuro yang dibakar masyarakat masih belum dilakukan langkah perbaikan.
Hingga Rabu (19/5/2021), pukul 1 siang, kantor kepolisian tersebut masih dibatasi oleh garis polisi.
Tidak terlihat tindakan evakuasi sejauh wartawan memantau.
"Perbaikannya kita coba carikan bersama pak bupati," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat ditanyai awak media.
Ia pun mengaku berharap kantor tersebut bisa segera beroperasi normal.
"Semoga nantinya segera bisa kita perbaiki, supaya pelayanan kepolisian bisa kembali normal," sambungnya.
Baca juga: Kapolda Lampung Nilai Ada Dugaan Tindak Provokasi Pembakaran Mapolsek Candipuro
Saat melakukan peninjauan TKP, Kapolda Lampung mengatakan pihaknya terkendala dalam perbaikan Mapolsek Candipuro yang telah hangus.
Hal itu berkaitan dengan kondisi keuangan kepolisian.
Kepada masyarakat, masih kata Hendro, diminta agar tidak ada lagi tindakan perusakan aset-aset negara.
"Jangan mudah terprovokasi," katanya.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )