Tulangbawang
2 Ribu Data Ganda di Tulangbawang Hambat Proses Penerbitan e-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Tulangbawang mencatat masih ada sekitar 2.000 penduduk di wilayah setempat yang memiliki data ganda.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Tulangbawang mencatat masih ada sekitar 2.000 penduduk di wilayah setempat yang memiliki data ganda.
"Masih ada sekitar 2000 data ganda yang jadi tunggakan pencetakan KTP-Elektronik. Jadi itu yang menjadi kendala belum bisa dicetak E-KTPnya," kata Kepala Disdukcapil Tulangbawang Yusrizal di ruang kerjanya, Kamis (20/05/2021).
Ia menjelaskan, persoalan data ganda itu kerap terjadi karena warga melakukan perekaman lebih dari satu kali.
Untuk mengatasi persoalan itu, data ganda mesti dilakukan penunggalan data.
Persoalan ini ini terjadi ada beberapa faktor.
Pertama, ketika warga pindah domisili namun tidak melapor dan mencabut data di dinas kependudukan di tempat sebelumnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 20 Mei 2021 di Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji
"Jadi begitu dia pindah domisili dan melakukan perekaman ulang maka data dia terkunci, karena server di pusat membaca ada data ganda, jadi solusinya harus dihapus salah satunya," papar Yusrizal.
( Tribunlampung.co.id / endra zulkarnain )