Belanja Online

Cara Bayar Zakat Pakai LinkAja

Berikut, cara bayar zakat pakai LinkAja. Kamu bisa bayar zakat online di aplikasi LinkAja Syariah. Simak juga cara top up LinkAja.

Tayang:
Kolase www.linkaja.id
Ilustrasi. Simak, cara bayar zakat pakai LinkAja. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mudah dan sekali sentuh, berikut cara bayar zakat pakai LinkAja. Kamu bisa bayar zakat online di aplikasi LinkAja Syariah.

LinkAja menyediakan kemudahan bagi para pengguna untuk menunaikan ibadah zakat.

Fasilitas itu dapat diakses melalui layanan Syariah LinkAja tanpa butuh waktu lama.

Terkait cara bayar zakat di LinkAja, berikut langkah-langkahnya.

1. Khusus pengguna Android

- Buka aplikasi LinkAja di ponsel.

Ilustrasi. Cara Transfer Uang, Belanja Online sampai Top Up di LinkAja.
Ilustrasi. Cara Transfer Uang, Belanja Online sampai Top Up di LinkAja. (Kolase www.linkaja.id)

- Cari menu lainnya.

- Cari menu zakat.

- Cari di kolom pencarian partner lembaga penyalur zakat yang bekerjasama dengan LinkAja seperti Dompet Dhuafa, Baznas, atau Rumah Zakat.

- Tentukan jumlah uang yang ingin kamu bayarkan.

Baca juga: Bagaimana Cara Bayar Gojek Via LinkAja

- Tekan tombol Konfirmasi dan kamu akan mendapatkan pemberitahuan di layar ponsel jika pembayaran zakat fitrah berhasil.

2. Khusus pengguna iOS

- Buka aplikasi LinkAja di smartphone.

- Masuk ke menu LinkAja Berbagi.

- Cari di kolom pencarian partner lembaga penyalur zakat yang bekerjasama dengan LinkAja seperti Dompet Dhuafa, Baznas, atau Rumah Zakat.

- Pilih submenu Zakat.

- Pilih nominal zakat yang ingin dikirim.

- Akan muncul konfirmasi di layar smartphone kamu jika pembayaran berhasil.

Cara bayar zakat online di LinkAja juga mendatangkan banyak keuntungan.

Pengguna bisa menyelesaikan aktivitas pembayaran di mana dan kapan saja.

Amil atau pengelola zakat juga bisa dengan mudah membuat laporan keuangan zakat yang dilakukan secara transparan dan terdapat track record bukti transaksi.

Terakhir, lembaga pengelola zakat dapat cepat menyalurkan dana zakat ke mustahiq (orang yang yang berhak menerima).

Meski begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membayar zakat.

1. Menghitung Dana yang Perlu Dikeluarkan untuk Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Zakat Maal merupakan sebagai zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta yang dimiliki oleh seseorang, baik uang, emas, penghasilan profesi, surat berharga, serta aset perdagangan.

Sementara zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh muzakki atau orang yang dikenakan wajib bayar zakat; yang telah mampu menunaikan zakat.

Lakukan perhitungan untuk Zakat Fitrah untuk per orang = 3,5 liter x harga beras di pasaran per liter.

Contoh: Harga beras di pasar rata-rata Rp10.000,- per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp35.000,-.

Pembayaran zakat maal dapat dilakukan berdasarkan perhitungan seluruh harta yang dimiliki selama satu tahun.

Jika sudah mencapai nisab, maka hukumnya wajib untuk membayar zakat maal.

Sementara zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan oleh muzakki atau orang yang dikenakan wajib bayar zakat; yang telah mampu menunaikan zakat.

2. Lakukan Transfer Dana Zakat dan Kirim Bukti Pengiriman

Bila sudah mengucapkan niat untuk membayar zakat online segera lakukan pembayaran dengan memilih metode pengiriman uang yang disediakan oleh lembaga pengelola zakat yang dipilih.

Kemudian lakukan konfirmasi ke lembaga pengelola zakat dengan mengirim data diri dan bukti transfer melalui WhatsApp, e-mail atau telepon ke Customer Service ke lembaga pengelola zakat tersebut.

Namun, jika saldo yang dimiliki tidak mencukupi, kamu perlu terlebih dahulu lakukan top up atau isi saldo.

Berikut, cara top up LinkAja pakai SMS banking.

Bank BNI

- Buka aplikasi BNI SMS Banking

- Pilih menu "Pembelian"

- Pilih "Top up LinkAja "

- Masukkan nomor handphone dan nominal top up

- Kirim SMS ke 3346

- Masukkan PIN challenge

- Selesai

Bank BRI / Mobile Banking

- Masuk ke Aplikasi BRI Mobile

- Pilih Launcher Mobile Banking BRI

- Pilih Isi Ulang

- Pilih LinkAja

- Masukkan Nomor Handphone LinkAja dan Nominal Top Up

- Masukkan 6 digit PIN Mobile Banking

- Mobile Banking akan menggenerate sms untuk dikirim ke 3300

- Kirim SMS tersebut untuk melanjutkan transaksi Top Up LinkAja

- Nasabah akan mendapatkan sms notifikasi transaksi Top Up LinkAja berhasil

Itulah, cara bayar zakat pakai LinkAja. Di aplikasi LinkAja Syariah, kamu bisa bayar zakat online. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved