Bandar Lampung
Tahun Ini Pemkot Bandar Lampung Dijatah 49 Formasi CPNS, Semuanya Tenaga Kesehatan
Sebanyak 49 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijatah Kementerian Pemberdayaan
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 49 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijatah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi atau KemenPAN-RB untuk Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Padahal, pemkot setempat mengusulkan formasi sebanyak 83 PNS.
"Ada penurunan jumlah usulan dengan jumlah yang ditetapkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Wakhidi,
Ia mengatakan total formasi CPNS yang mengamali penurunan tersebut ialah berkenaan dengan tidak terinputnya formasi tenaga teknis lainnya.
"Formasi itu seluruhnya tenaga kesehatan,"
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tunggu Juknis Seleksi CPNS 2021
"Pengajuan 83 itu pertimbangan dari perlunya tenaga teknis," ucap dia.
Selain formasi PNS, Wakhidi menyebut Pemkot Bandar Lampung juga mendapat kuota sebanyak 1667 formasi guru melalui jalur PPPK.
"Sehingga total formasi ASN tahun 2021 ini sebanyak 1.716 formasi," terang dia.
Ia menjelaskan formasi guru jalur PPPK tersebut juga mengalami penurunan dari yang pihaknya usulkan.
"Dimana kita sempat mengusulkan formasi PPPK sebanyak 1.890," terang dia.
Masih kata Wakhidi, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis sistem seleksi CASN tahun 2021 itu.
"Baru formasinya yang kita dapat, juknisnya masih kita tunggu," sebut dia,(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)