Wawancara Eksklusif
Kepala Ombudsman Lampung Bicara soal Pelayanan Publik Berkualitas
Simak wawancara eksklusif Tribunlampung.co.id dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Jumat (28/5/2021).
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ombudsman RI Perwakilan Lampung baru saja menggelar Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah se-Lampung, Kamis (27/5/2021) lalu.
Deklarasi ini bagian dari upaya Ombudsman untuk mengingatkan seluruh kepala daerah mengenai pentingnya pelayanan publik berkualitas.
Seperti apa pelayanan publik yang berkualitas itu?
Lalu bagaimana pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik oleh para kepala daerah nantinya?
Simak wawancara eksklusif Tribunlampung.co.id dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Keistimewaan Gerhana Bulan Total Menurut Pakar Astronomi Itera Lampung
Dalam deklarasi kemarin, apa saja yang diminta Ombudsman kepada seluruh kepala daerah?
Ketika deklarasi, kami mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk bisa berkomitmen melaksanakan janji-janji yang mereka gaungkan ke masyarakat selama kampanye.
Apalagi hampir semua janji yang mereka gaungkan terkait dengan pelayanan publik. Seperti janji untuk perbaikan jalan, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan, dan sebagainya.
Sebetulnya pelayanan publik yang berkualitas itu seperti apa?
Pelayanan publik yang berkualitas adalah pelayanan publik yang memenuhi persyaratan standar pelayanan.
Artinya, bagaimana pelayanan publik bisa bagus kalau standar pelayanan tersebut tidak terpenuhi.
Ada beberapa standar pelayanan. Minimal yang harus terpenuhi terkait dengan persyaratan, jangka waktu , dan biaya.
Ketiganya harus dipenuhi dan harus jelas dari awal.
Ketiganya itu biasanya yang mengalami permasalahan. Misalnya masyarakat diinformasikan kalau persyaratan yang harus dibawa adalah KTP.
Tapi ternyata setelah datang harus ada kartu keluarga juga. Akhirnya harus pulang lagi dan datang lagi keesokan harinya.
Ketika kembali lagi keesokan harinya, ternyata ada persyaratan lain lagi yang harus dipenuhi dan tidak dibawa akhirnya pulang lagi dan datang lagi esok harinya.
Hal seperti ini akhirnya membuat masyarakat berpikir, lebih baik pakai bantuan orang dalam saja. Tinggal bayar orang itu dan selesai. Tidak perlu datang berkali-kali. Inilah yang lama-kelamaan bisa menimbulkan pungli.
Apa saja contoh bentuk pelayanan publik yang paling bersentuhan dengan masyarakat?
Contohnya kesehatan, pendidikan, dan administratif. Ketiga pelayanan publik inilah yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kesehatan kaitannya dengan rumah sakit dan puskesmas. Pendidikan kaitannya dengan sekolah. Lalu administratif kaitannya dengan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Simak berita selengkapnya di koran Tribun Lampung edisi Sabtu (29/5/2021).