Berita Terkini Nasional
Kakak Adik yang Buang Darah Dagingnya Ditangkap
Kakak adik yang buang darah dagingnya ditangkap di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kakak adik yang buang darah dagingnya ditangkap.
Pelaku perempuan berusia 20 tahun, sementara adiknya berumur 18 tahun.
Keduanya ditangkap petugas Polsek Bekasi Kota.
Keduanya membuang bayi berjenis kelamin perempuan di RT 04 RW 01 Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang menemukan jasad bayi di dekat semak-semak, Selasa (8/6/2021).
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Bintara Jaya, Yati, mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian usai mendapat laporan tersebut.
Baca juga: Rizki DA Sudah Ikhlas Akui Bayi Nadya Mustika sebagai Anak Kandungnya?
"Kronologisnya kami dapat laporan setelah melaksanakan apel sore sekitar jam 16.00 WIB. Awalnya ada warga mau mancing, lalu melihat jasad bayi tersebut," kata Yati saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/6/2021), dilansir dari WartaKotalive.
Berselang beberapa jam dari laporan tersebut, pelaku pembuangan bayi langsung diamankan kepolisian.
Adapun pelaku perempuan berusia 20 tahun, sementara adiknya berumur 18 tahun.
Ketua RT 04 Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang ditemukan itu adalah hasil hubungan sedarah antara kakak beradik tersebut.
"Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan," ujar Nasrudin.
"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri," imbuhnya.
Sempat mengelak
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menemukan bercak darah di semak-semak yang mengarah ke rumah para tersangka.
Jarak dari lokasi penemuan bayi dengan rumah tersangka hanya sekitar 50 meter.