Kasus Corona di Pringsewu
Bertambah 18 Kasus Baru Covid-19 di Pringsewu
Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pringsewu sudah mencapai 863 kasus.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pringsewu sudah mencapai 863 kasus.
Ada penambahan 18 kasus baru berdasarkan data Diskes Pringsewu, Rabu (9/6/2021).
"Dari jumlah kasus tersebut, 18 orang di antaranya terkonfirmasi sebagai kasus baru," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Diskes Pringsewu Hadi Muchtarom, mewakili Kadiskes Pringsewu Ulinoha, Kamis (10/6/2021).
Dari kasus tersebut, sebanyak 744 kasus sudah selesai isolasi.
Baca juga: Positif Covid-19, 2 Warga Pringsewu Dimakamkan Secara Prokes
Sebelumnya diberitakan, dua warga Pringsewu meninggal dunia karena positif Covid-19.
Pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan Covid-19, Kamis (10/6/2021).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Diskes Pringsewu Hadi Muchtarom membenarkan dua warga Bumi Jejama Secancanan dimakamkan secara prokes.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Metro Bertambah 11, Total 1.183 Kasus
"Iya bener, ada dua orang, warga Pringsewu semua," kata Hadi mewakili Kadiskes Pringsewu Ulinnoha.
Hadi mengungkapkan, dua warga yang meninggal tersebut sudah lanjut usia.
Sampai saat ini, kata Hadi, tim dari UPT Puskesmas Rejosari dan UPT Puskesmas Pringsewu sedang melakukan tracing.
"Kemungkinan dari kaster keluarga," tuturnya.
Hadi mengungkapkan, sampai saat ini kematian yang terkonfirmasi Covid-19 ada 42 kasus.
Atas kondisi tersebut, Hadi mengimbau supaya masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
Di antaranya dengan melaksanakan 3T (testing/pemeriksaan dini, tracing/pelacakan, treatment/perawatan) dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )