TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -Kata Kurikulum acapkali didengar saat menjadi pelajar baik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Akan tetapi, apa itu kurikulum?
Meski banyak yang tak asing dengan kata Kurikulum, belum banyak yang paham benar akan arti kata yang satu ini.
Lantas, apa itu kurikulum?
Secara bahasa, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang berarti pelari, atau curere yang memiliki arti tempat berpacu.
Dalam buku karya Dakir yang berjudul Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum dalam Kumparan.com, Kamis, 10 Juni 2021, Kurikulum dapat dijelaskan sebagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku, dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan, bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Fungsi Kurikulum
Ilustrasi. Apa Itu Kurikulum. (Kolase Kompas.com)
Terdapat beberapa fungsi kurikulum yang dapat dipahami.
Kurikulum dalam dunia pendidikan formal memiliki fungsi sebagai penyesuaian karena harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
- Fungsi integrasi
Kurikulum juga harus memiliki fungsi integrasi di mana Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas.
- Fungsi diferensiasi
Kurikulum memiliki fungsi diferensiasi yang memberikan penghargaan bahwa setiap individu memiliki perbedaan.
- Fungsi persiapan
Fungsi persiapan di mana Kurikulum membantu menyiapkan peserta didik ke jenjang selanjutnya.
- Fungsi pemilihan
Fungsi pemilihan di mana Kurikulum memberikan fasilitas untuk memilih program belajar sesuai dengan minat mereka.
- Fungsi diagnostik
Di samping itu, fungsi diagnostik atau mampu mengarahkan agar peserta didik dapat menggali terus potensi mereka.
Kurikulum sendiri memiliki konsep sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
Kurikulum juga memiliki komponen yang pertama ada tujuan Kurikulum, kedua materi Kurikulum, ketiga strategi pembelajaran, keempat organisasi Kurikulum, dan yang kelima Kurikulum juga harus memiliki komponen evaluasi.
Kurikulum di Indonesia sendiri terus mengalami perubahan karena perkembangan zaman yang dimanis dan harus terus menyesuaikan agar tidak tertinggal.
Melansir akun Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)Kemendikbud, Kamis (10/6/2021), berikut ini penjelasannya.
1. Kurikulum 1947
Pada masa awal kemerdekaan (1945-1950), Pancasila dijadikan landasan utama praktik pendidikan (Pasal 31 UUD 1945).
2. Kurikulum 1964
Pada masa orde lama, Pasal 30 UUDS: UU No 4/1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah.
3. Kurikulum 1968
Rencana Pendidikan Sekolah Dasar:
- Tap MPRS No.XXVII/MPRS/1966, Tujuan Pendidikan Nasional dalam GBHN
- UU No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- 17 Perangkat Hukum berupa PP dan Kepmen
4. Kurikulum 1973
Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP)