Polantas Tilang 9 Pengendara Lawan Arus di Campang Raya

Jajaran Polisi Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menilang 9 pengendara lawan arus di Jalan Soekarno Hatta (dekat SPBU Campang Raya). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Polantas Tilang 9 Pengendara Lawan Arus di Campang Raya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polisi Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menilang 9 pengendara lawan arus di Jalan Soekarno Hatta (dekat SPBU Campang Raya). 

Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan kepada Tribun Lampung, Sabtu (12/6/2021) mengatakan bahwa pagi ini langsung melakukan penindakan bagi pengendara lawan arus atau perboden di Campang Raya. 

Polisi stanby dan berhasil menilang semua pelanggar yang menerobos arus lalu lintas tersebut.

Sebanyak 9 tilangan yang dicatat oleh anggota dengan rinciannya yang disita 8 STNK dan 1 SIM. 

"Kita ingin masyarakat itu harus sadar dengan rambu lalu lintas, karena keselamatan itu yang terpenting dan jangan mengabaikannya, " kata Rohmawan

Baca juga: Puluhan Pengendara Lawan Arus Di Campang Raya Lampung

Ia berharap masyarakat sadar tentang keselamatan berkendara. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved