Bandar Lampung
BKD Lampung Tunggu BKN Umumkan Pendaftaran CPNS
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung belum mengumumkan pendaftaran CPNSD dan PPPK. pihaknya menunggu intrusksi dari BKD terkait pembukaan i
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung belum mengumumkan pendaftaran CPNSD dan PPPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Minggu (13/6/2021).
Belum diumumkannya CPNSD dikarenakan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) belum mengumumkan rekrutmen CPNS tersebut.
"Kami juga belum dapat mengumumkan pendaftarannya dan kami juga belum dapat info terbaru," kata Yurnalis
Pihaknya saat ini masih menunggu pendaftaran dan menunggu ketentuan terkait teknis pelaksanaannya.
Baca juga: Cek Pendaftaran CPNS BNN 2021, Syarat dan Formasinya
Dirinya pasti akan memberikan informasi yang tidak sepotong, termasuk ketentuan teknis dan termasuk jadwalnya.
"Saat ini belum ada info terbaru dan masih sama seperti yang kemarin dan akan segera dirinya akan menyampaikan informasi teranyar," tegasnya.
Lanjutnya, apabila CPNS 2021 sudah dibuka maka bagi calon peserta ASN untuk dapat mengakses situs http://sscasn.bkn.go.id/.
Diketahui Provinsi Lampung mendapatkan jatah kursi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Badang Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 21.313 kursi.
Berdasarkan rinciannya pemkab paling banyak kursinya dari Lampung Tengah (Lamteng) mencapai 3.528 pengadaan kursinya (3.348 PPPK dan 180 CPNS).
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tunggu Juknis Tahapan Penerimaan CPNS
Kemudian Pemkab Lamtim 2.823 kursi (2.522 PPPK dan 301 CPNS), Lampura 2.618 (2.309 PPPK dan 309 CPNS), Bandar Lampung 1.716 (1.667 PPPK dan 49 CPNS).
Lalu, Way Kanan 1.699 (1.613 PPPK dan 86 CPNS), Tulangbawang 1.583 (1.452 PPPK dan 131 CPNS).
Pemkab Tanggamus 1.311 (1.201 PPPK dan 110 CPNS), Tulangbawang Barat 1.280 kursi (1.001 PPPK dan 279 CPNS), Lambar 1.267 kursi (1.090 PPPK dan 177 CPNS).
Mesuji 890 kursi (763 PPPK dan 127 CPNS), Pringsewu 679 kursi (604 PPPK dan 75 CPNS), Lamsel 516 kursi (390 PPPK dan 126 CPNS).
Pemprov Lampung 429 kursi (277 PPPK dan 152 CPNS), 379 Metro (125 PPPK dan 254 CPNS), Pesawaran 314 (232 PPPK dan 82 CPNS) dan Pesbar 281 kursi (157 PPPK dan 124 CPNS).
Baca juga: Apa Itu PPPK dalam CPNS 2021, Cek Bedanya dengan PNS, CPNS, dan ASN
"Jadi itu kursi yang telah ditetapkan dan disetujui oleh BKN kepada kita Provinsi Lampung untuk penerimaan PNS tahun 2021," kata Yurnalis. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )