Berita Terkini Artis

Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana, Status Laporannya Naik ke Penyidikan

Beberapa waktu lalu Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penggelapan aset, kini status laporannya naik ke penyidikan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram/@rizkyfbian/Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Ilustrasi Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana, Status Laporannya Naik ke Penyidikan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beberapa waktu lalu Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penggelapan aset, kini status laporannya naik ke penyidikan.

Peningkatan status tersebut disampaikan oleh Kombes CH Pattopoi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Sudah (ditingkatkan) saat ini proses penyidikan," kata Kombes CH Pattopoi yang dilansir dari Tribun Jabar, Jumat (18/6/2021) lalu.

Pattopoi melanjutkan bahwa perubahan status laporan Rizky Febian itu terjadi usai polisi melakukan rangkaian gelar perkara.

Kendati demikian, pihaknya menyebutkan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus yang dilaporkan pihak Rizky Febian pada Maret 2021 lalu. 

Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai, Berikut Perjalanan Cintanya yang Kandas Sebelum 2 Tahun

"Belum ada tersangka," katanya.

Sebelumnya, polisi sudah menindaklanjuti laporan Rizky Febian.

Ilustrasi Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana, kini status laporan naik ke penyidikan
Ilustrasi Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana, Status Laporannya Naik ke Penyidikan (Instagram/@rizkyfbian/Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Pihaknya diketahui telah memeriksa 12 saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Di antara keduabelas saksi tersebut, satu di antaranya adalah Teddy Pardiyana selaku pihak terlapor.

"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Teddy Pardiyana," ujar CH Patoppoi yang dilansir dari Grid.id, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Biodata Syakir Daulay, Merantau Sejak Usia 11 Tahun

Patoppoi juga mengatakan pihaknya juga akan mengagendakan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri rekam jejak aliran dana yang ada di dalam rekening Teddy.

Sebelumnya diketahui Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke polisi karena tak berhasil mengembalikan aset-aset milik anak Sule itu.

Padahal, kakak Putri Delina beserta kuasa hukumnya telah memberikan waktu pada ayah tirinya tersebut.

Tercatat ada 12 aset yang belum dikembalikan Teddy Pardiyana.

Di antaranya, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.

Ada pula uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah di Banjaran, Ciamis.

Selain itu, ada juga toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Sayang, Teddy Pardiyana justru mengabaikan permintaan Rizky Febian.

Hal tersebut lantas membuat Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar.

Perseteruan ini berawal dari Teddy Pardiyana yang meminta sejumlah uang ratusan juta kepada Rizky Febian dengan dalih warisan mendiang Lina Jubaedah.

Uang tersebut berjumlah Rp 750 juta, yang terdiri dari Rp 500 juta untuk anak Teddy Pardiyana dan sisanya digunakan untuk mengumrohkan kerabat yang dianggap berjasa bagi Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah.

Anak sulung Sule itu pun menuturkan bahwa dirinya bersedia memberikan sejumlah uang tersebut dengan syarat Teddy Pardiyana terlebih dahulu mengembalikan aset-aset miliknya dalam batas waktu selama dua minggu.

Sayang, pihak Teddy, menurut penuturan pihak Rizky Febian, tak kunjung mengembalikan aset-aset miliknya.

"Jadi kita yang dipersoalkan ini adalah aset Iky, uang pribadi Iky, uang hasil jerih payah Iky yang dititipkan di rekening ibunya dan kemudian berdasarkan keterangan saksi dan data-data, ditemukanlah fakta bahwa aset-aset tersebut sekarang dalam penguasaan Teddy.

Baca juga: Rafathar Usul Nama untuk Adiknya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kaget: Berat Banget

"Nah, dalam pertemuan dalam 16 Desember dan 18 Februari, Teddy ada, Iky ada, Putri ada, semua ada, itu udah diinventarisir barangnya ini-ini aja dan janji akan diserahkan. Ternyata nggak diserahkan," ungkap Dose Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita Rizky Febian lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved