Berita Terkini Artis
Lulu Tobing Tak Tuntut Apapun dari Bani M Mulia
Artis peran Lulu Tobing tak tuntut apapun dari Bani M Mulia, termasuk harta gana-gini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lulu Tobing tak tuntut apapun dari Bani M Mulia.
Hal ini diungkap pengacar Lulu Tobing.
Seperti yang diketahui, setelah menjalani biduk rumah tangga selama dua tahun lamanya, Lulu Tobing akhirnya mendadak ingin pisah dari suaminya.
Lulu Tobing menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Baca juga: Sosok Amel yang Disebut Mirip Penyanyi Nike Ardilla
Tentu publik pun bertanya-tanya alasan Lulu Tobing mengunggat cerai sang suami.
Pasalnya diketahui selama menikah, Lulu Tobing justru sering mengumbar kemesraan.
Pada unggahan terakhirnya di instagram, Bani menyinggung kata maaf.
Tertulis Bani menulis pada 13 Mei, 5 hari sebelum gugatan cerai Lulu Tobing didaftarkan.
Selasa (22/6/2021), Aktris Lulu Tobing menjalani sidang cerai ketiga dengan Bani M Mulia, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Sidang cerai ketiga ini dihadiri Bani M Mulia dan tim kuasa hukum, sementara Lulu Tobing diwakilkan pengacaranya, Sugiarto.
Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, memaparkan hasil persidangan yang beragendakan pembacaan gugatan cerai ini.
Menurut penuturannya, Haerudin memastikan bahwa Lulu sama sekali tak menuntut harta gana-gini.
Haerudin menambahkan, menurut berkas cerai, rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.

"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.
Meski begitu, ia tak bisa memaparkan lebih jauh penyebab rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana tidak harmonis karena hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara gugatan yang sifatnya tertutup.
Tidak cuma itu, Lulu Tobing dan Bani M Mulia sepakat tentang kewajiban pemberian nafkah.
Pemberian nafkah itu akan dipenuhi selama pemeriksaan perkara perceraian masih berlangsung.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."
"Nah hanya itu yang disepakati," terang Haerudin.
Dalam kesepakatan itu, Bani M Mulia dan Lulu Tobing bersepakat untuk pemberian nafkah sebesar Rp 50 juta per bulan.
"Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."
"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," tandas Haerudin.
Mengulik kisahnya, Bani M Mulia rupanya adalah cucu dari Soedarpo Sastrosatomo yang mendirikan PT Samudera Indonesia, Tbk pada tahun 1964 silam.
Ia merupakan anak dari putri ketiga Soedarpo Sastrosatomo, yakni Chandraleika Mulia.
Ayah Bani M Mulia, yakni Masli Mulia, kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Samudera Indonesia, Tbk.
Di laman resmi PT Samudera Indonesia, Tbk tercatat bahwa Bani M Mulia menjabat sebagai Direktur sejak tanggal 2 Juni 2016.
Dalam wawancara bersama Tabloid Kontan yang kemudian dipublikasikan di laman Facebook mereka pada Juni 2015, Bani M Mulia disebut membawahi 80 perusahaan yang bergerak di bidang kelautan dan lain sebagainya.
Bani M Mulia sendiri juga mulai bergabung di perusahaan keluarga sejak berusia 21 tahun.
Baca juga: Lulu Tobing Hanya Ingin Cerai, Tak Tuntut Harta dari Bani Mulia
Dan pada usia 27 tahun, Bani M Mulia sudah menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan keluarga juga yang bernama PT Ngrumat Bondo Utomo.
sumber: Sripo