ADVERTORIAL

DKP Lampung Menggelar Kegiatan Tabur Bibit Ikan Jelawat dan Baung di Tubaba

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan restoking/penebaran bibit ikan dengan mengambil lokasi di Kabupaten Tulangbaw

Editor: Dedi Sutomo
Dokumen Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung
Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung menggelar kegiatan restocking/penebaran bibit ikan di sungai. Kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (24/6/2021) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUBABA – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan restoking/penebaran bibit ikan dengan mengambil lokasi di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Sebelumnya, kegiatan restocking digelar di Kabupaten Tanggamus.

Kali ini, kegiatan yang sama digelar di Desa Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat.

Kegiatan restocking ini dilakukan di sungai Way Kiri di Desa Tiyuh Karta, melibatkan kelompok Pokmaswas Karta Jaya pada Kamis (24/6/2021).

Kegiatan restocking bibit ikan di sungai Way Kiri di desa Tiyuh Karta ini dihadiri oleh bupai Tulangbawang Barat Umar Ahmad.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Liza Derni mengatakan, sebelumnya kegiatan restocking penebaran bibit ikan di sungai ini telah dilakukan di Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/6/2021) kemarin.

Baca juga: HUT Ke-75 Bhayangkara, Polsek Abung Selatan Bagikan Sembako

Menurut Liza saat menyampaikan sambutannya, kegiatan restocking penebaran Bibit ikan  adalah salah satu upaya pengembalian stok ikan baik sungai, waduk ataupun danau di perairan umum.

Pada perairan yang dianggap telah mengalami krisis akibat padatnya penangkapan atau tingkat pemanfaatannya yang tidak bertanggung jawab.

Lanjutnya, tujuan dari restocking antara lain, meningkatkan stok populasi ikan di perairan umum (Sungai, embung, waduk, danau dan lainnya).

Melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan di perairan umum, meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.

"Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perairan umum melalui peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja tambahan dari sektor perikanan” ujar Liza.

Liza mengatakan, kedepan pemanfaatan sumber daya ikan di perairan umum harus terkendali serta terjaga kelangsungannya.

Dimana, segala usaha pemanfaatan tetap mempertahankan kelestarian ikan di perairan umum.

Liza menjelaskan, potensi sumber daya ikan di perairan laut Lampung mencapai 380.000 ton per tahun, dengan peluang pemanfaatan sumber daya ikan sebesar 207,723,25 ton atau 54,66 persen.

Sedangkan produksi perikanan budidaya di Lampung sebesar 156,132,4 ton.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved