Pencurian di Pringsewu
Polisi Amankan Barang Bukti Sapi Hasil Curian, Pelaku Mendapatkan Hadiah Timah Panas
Petugas Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan sapi yang diduga hasil curian dari seorang pelaku pencurian. pelaku bernama Sugianto (50).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan sapi yang diduga hasil curian dari seorang pelaku pencurian.
Sapi berwarna putih dengan jenis kelamin perempuan itu diamankan dari tangan pelaku bernama Sugianto (50) warga Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
"Barang bukti sapi curian berhasil diamankan dari pelaku," ujar Kapolsek Gadingrejo Inspektur Satu AY Tobing, Minggu (27/6/2021).
Menurut Tobing, pelaku melakukan pencurian sapi dari kandang milik Yunus Riyadi (43) warga Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo pada Sabtu (19/6/2021) lalu, sekira pukul 02.30 WIB.
Korban mengetahui sapinya hilang saat hendak memberikan pakan. Sapi ternaknya sudah tidak ada di kandang.
Korban lalu melapor ke Polsek Gadingrejo. Polisi lalu melakukan penyelidikan atas kasus kehilangan ternak sapi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Doorrrr! Maling Sapi di Pringsewu Ditembak
Korban pun mengalami kerugian belasan juta, akibat hilangnya ternak sapi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Tim Buser Polsek Gadingrejo menembak pelaku pencurian ternak sapi yang cukup meresahkan di wilayah hukum setempat.
Pelaku bernama Sugianto (50) warga Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Kapolsek Gadingrejo Inspektur Satu AY Tobing mengungkapkan, petugas terpaksa menembak Sugianto karena berupaya melakukan perlawanan.
Alhasil, Sugianto mendapatkan luka tembak pada kaki sebelah kiri. Pelaku pun dapat diamankan oleh petugas.
"Pelaku berupaya melawan petugas, saat dilakukan upaya pengembangan kasus," ungkap Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Sugianto diduga mencuri ternak sapi milik warga yang tinggal satu desa dengannya. Korban yaitu Yunus Riyadi (43) warga Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Pencurian itu dilakukan Sugianto pada Sabtu, 19 Juni 2021 lalu sekira pukul 02.30 WIB.
Atas perbuatannya itu, kini Sugianto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Sugianto harus berbagai ruang dengan tahanan lainnya di kamar sempit Mapolsek Gadingrejo.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Dua Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu Merupakan Residivis Kambuhan |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Gunakan Uang Hasil Penjualan Beras Curian untuk Beli Narkoba |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Sempat Ganti Kemasan Beras Hasil Curian |
![]() |
---|
Satu Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu Diamankan saat di Rumah Sang Pacar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Beri Hadiah Timah Panas Dua Pencuri Beras di Pringsewu |
![]() |
---|