Bandar Lampung
Mengenal Tapping Box dan Cara Kerjanya
Mungkin banyak warga Bandar Lampung yang belum mengetahui apa itu tapping box berikut fungsinya.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mungkin banyak warga Bandar Lampung yang belum mengetahui apa itu tapping box berikut cara kerja dan fungsinya.
Seperti diketahui, sejumlah tempat usaha di Bandar Lampung disegel pemerintah karena tidak menggunakan tapping box.
Mulai dari Bakso Sony, RM Begadang II, RM Sederhana, hingga Hotel Sahid Krakatau.
Kasubbid Pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Ferry Budiman menjelaskan, tapping box adalah perangkat yang digunakan untuk merekam data transaksi.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Pasang 200 Tapping Box, Akhir September 2020 Selesai Terpasang
Jenisnya berbeda-beda menyesuaikan model transaksi di lokasi wajib setor.
Pertama, Web Service. Sistem ini disediakan untuk wajib setor yang sudah punya pencatatan transaksi yang sifatnya online.
"Jadi teknisnya IP address wajib setor akan disambungkan dengan web kita (BPPRD)," jelas Ferry Budiman, Senin (28/6/2021).
Kedua, Tapping Server. Sistem ini disediakan untuk wajib setor yang melakukan pencatatan pemasukan menggunakan aplikasi khusus non-online.
"Teknisnya hampir mirip dengan yang sebelumnya, yakni dengan mengaitkan aplikasi kita dengan aplikasi mereka," jelasnya.
Baca juga: Sanksi Bila Menolak Tapping Box
"Jadi yang menggunakan web dikaitkan dengan web. Serta yang menggunakan aplikasi dikaitkan dengan aplikasi. Jadi tapping box ini hanya penamaan untuk menggeneralkan maksud," ucap dia.
Sementara itu, bagi wajib setor yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual, pihak BPPRD akan menitipkan alat bantu perekaman dengan sebutan Payment Online Server (POS).
"Jadi yang ini perangkatnya dari kita. Secara teknis juga akan merekam besaran pemasukan dan besaran setoran yang nantinya harus dibayarkan," kata dia.
Dari ketiga jenis perekaman data transaksi itu, tempat usaha di Bandar Lampung lebih banyak menggunakan tapping server dan POS.
"Cuma sedikit yang web server di Bandar Lampung dari 500 tapping box yang sudah terkoneksi di wajib setor," katanya.
Ia menjelaskan, teknis penghitungan besaran setoran telah tersistem semenjak tapping box dipasang.
"Setelahnya langsung terkoneksi secara aktual di dashboard yang ditayangkan di kantor BPPRD," kata dia.
"Seperti restoran dan hotel 10 persen dari penghasilan, tempat hiburan 30 persen, dan hiburan dengan konteks refleksi sebesar 35 persen," lanjut dia.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )