Bandar Lampung
Polda Lampung Segera Proses Dugaan Pelanggaran Prokes Wabup Ardito Wijaya
laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Ardito saat menghadiri hajatan sudah diterima SPKT Polda Lampung
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Permohonan maaf yang disampaikan Ardito Wijaya, wakil bupati Lampung Tengah atas viralnya video joget bersama tamu hajatan tak mempengaruhi proses hukum yang saat ini ditangani Kepolisian Daerah Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (29/6/2021).
Pandra menyatakan, laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Ardito saat menghadiri hajatan sudah diterima SPKT Polda Lampung, Minggu (27/6).
"Tetap harus dilakukan proses, kami sebagai aparat penegak hukum tetap melakukan pendalaman," kata Pandra.
Pandra menyatakan, saat ini tim penyelidikan sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang berkaitan dengan fakta fakta di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, lanjut Pandra segera dilakukan gelar perkara.
Baca juga: Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya Buka Suara, Mengaku Tak Pakai Masker saat Hadiri Hajatan
"Nanti tim penyelidik yang akan menyimpulkan, dari gelar perkara akan diketahui apa saja unsur perkara yang dilanggar," kata Pandra.
Sebelumnya, warga membuat laporan ke SPKT Polda terkait dugaan pelangaran prokes yang dilakukan Wabup Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
"Kami minta kepolisian tidak tebang pilih. Jika penegak hukum tidak bisa ambil sikap, saya rasa akan ada kepala daerah lain yang berbuat seperti itu juga," kata Putri Maya Rumanti, perwakilan tim Lembaga Hukum Puri & Partners.
Sebelum laporan polisi tersebut dibuat, beredar video seorang pria yang diduga wakil bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Dalam video berdurasi 33 detik,Ardito tampak berkerumun dan membaur dengan para tamu undangan saat menghadiri sebuah acara pernikahan.
Pria yang diduga kuat wabup Lampung Tengah ini memakai baju batik kuning dan peci warna hitam, namun tidak mengenakan masker.(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)