Berita Terkini Nasional
Siswi SMK Jalani Cangkok Kulit Gegara Disiram Air Keras Mantan Pacar
Siswi SMK di Brebes Jawa Tengah harus jalani cangkok kulit gegara disiram air keras mantan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Siswi SMK harus jalani cangkok kulit gegara disiram air keras mantan.
Korban R (16), seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Brebes.
Pelaku WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dia ditangkap usai menyiram mantan kekasihnya dengan air keras. Penyiraman itu dilakukan pada Januari 2021.
Akibat perbuatan WR, korban menderita luka bakar hingga 30 persen di bagian tubuhnya.
Baca juga: Terungkap Motif Remaja Siram Air Keras ke Siswi SMK di Brebes
Perempuan tersebut pun harus menjalani operasi cangkok kulit untuk menutup luka.
Kini, WR mendekam di Markas Kepolisian Resor (Polres) Brebes.
Kepala Polres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku kita sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Motif pelaku
Faisal menjelaskan, pelaku melakukan perbuatannya karena didasari sakit hati.
"Motifnya sakit hati karena percintaan. Pelaku mengaku membeli air keras di toko kimia di Tegal," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolres Brebes.
Pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers, mengakui tindakannya. Dia menyiram korban dengan air keras karena R telah menjalin asmara dengan pria lain.
"Saya sakit hati dia (R) memutuskan tiba-tiba. Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain," beber WR.
Ia mengaku khilaf karena telah menyiramkan air keras ke mantan kekasihnya.