Pelaku Pecurian Motor di Lampung Tengah

Pelaku Curanmor di Kampung Mataram Udik Mengaku Mengincar Motor di Area Perkebunan

Yanto pelaku pencurian sepeda motor yang serahkan warga ke Polsek Seputih Mataram,mengincar sepeda motor yang terpakir di area perkebunan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Seorang pelaku pencurian sepeda motor diserahkan warga ke Polsek Seputih Mataram. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Yanto pelaku pencurian sepeda motor yang serahkan warga ke Polsek Seputih Mataram, saat melakukan aksi bersama rekannya mengincar sepeda motor yang terpakir di area perkebunan dan rumah.

Menurut Yanto, setiap mengincar motor yang menjadi sasaranya, ia dan dua rekannya berbagi tugas.

"Ada yang melihat situasi di sekitar rumah, ada yang langsung masuk ke rumah (korban), dan langsung merusak kontak motor," ujar Yanto, Sabtu (3/7/2021).

Untuk memuluskan aksinya, Yanto menggunakan kunci leter T guna merusak kontak motor, lalu menghidupkan motor dan pergi.

Yanto mengatakan, ia dan kompolotannya biasa mengincar sepada motor di areal perkebunan, saat korbannya bekerja di tengah ladang dan memarkirkan motornya sedikit jauh.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Kampung Mataram Udik Seorang Residivis

Seperti diketahui, warga dan Kepala Kampung MataramUdik Kecamatan Bandar Mataram menyerahkan seorang pelaku pencurian sepeda motor ke Mapolsek Seputih Mataram.

Pelaku pencurian yang diserahkan bernama Yanto (26) warga Kampung Bumi Nabung Ilir Kecamatan Bumi Nabung.

Pelaku diamankan warga terpergok melakuka aksi pencurian sepeda motor merek Yamaha Vixion warna putih dengan Nopol B 6800 CVH milik korban S (40) di kawasan perladangan jagung di Kampung Mataram Udik pada Jumat (25/6/2021) lalu sekira pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan penuturan korban S, kejadian pencurian terjadi saat dirinya sedang menyemai benih jagung di ladang bersama dengan anak dan sejumlah temannya.

Saat itu diriya dan rekannya memarkir motor di parkiran yang sedikit jauh dari lokasi menyemai jagung.

“Saya curiga ada sejumlah orang mondar-mandir di dekat parkiran motor. Lalu saya suruh anak melihat ke lokasi parkiran morot,” kata S di Mapolsek Seputih Mataram.

Benar saja kecurigaan S. Sejumlah orang tersebut berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir. Seorang berusaha sedang menghidupkan sepeda motor.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Sempat Terjatuh saat Dikejar Warga

“Saya saya berteriak, kalau motor kami yang di parkiran memang sedang dicuri oleh para pelaku. Lalu saya teriak minta tolong warga,” ujar S.

Mendengar teriakan korban, sejumlah warga keluar dan berusaha mengejar pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut.

"Satu orang yang terjatuh, dan yang kami amankan ke Mapolsek Seputih Mataram. Pelaku ini mengendarai motor saya jenis Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi B 6800 CVH," terangnya.

Pelaku seorang residivis

Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Seputih Mataram merupakan seorang residivis.

Dari laporan yang di terima Polsek Seputih Mataram, Yanto pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga dan diserahkan ke polisi, terlibat dua keli aksi serupa di sejumlah kawasan di Seputih Mataram dan Bandar Mataram.

"Pelaku Yanto telah melakukan pencurian sebanyak  tiga kali dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 186 / VI / 2021 / SPKT / POLSEK SEMAT / POLRES LAMTENG / POLDA LAMPUNG, tanggal 12 Juni  2021, dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 188 / VI / 2021 / SPKT / POLSEK SEMAT / POLRES LAMTENG / POLDA LAMPUNG, tanggal 12 Juni  2021," Kapolsek Seputih Matarm IPTU Ramdani.

Ramdani mengatakan, polisi masih mengembagkan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Polisi masih memburu rekan pelaku Yanto yang telah diketahui identitasnya dan ciri-cirinya.

"Pelaku ini setiap kali beraksi tidak sendirian, minimal ditemani oleh dua orang rekannya. Saat ini rekan pelaku sedang dalam pengejaran kami," ujar Ramdani.

Kapolsek Seputih Mataram IPTU Ramdani membenarkan jika pihaknya menerima seorang pelaku pencurian sepada motor yang ditangkap warga.

Menurut Ramdani mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, pelaku Yanto terbukti melakukan pencurian satu unit sepada motor.

"Pada saat peristiwa pencurian itu, pelaku dikejar warga, lalu terjatuh dari motor curiannya, dan langsung diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram," jelas Kapolsek, Sabtu (3/7/2021).

Dari tangan pelaku Yanto warga Kecamatan Bumi Nabung itu, diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi B 6800 CVH milik korban.

Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

Yanto dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Tribulampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved