Apa Itu
Apa Itu Konstitusi
Simak, pengertian konstitusi, termasuk dengan awal istilah konstitusi dan wujud konstitusi. Berikut, penjelasan apa itu konstitusi.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut, penjelasan mengenai apa itu konstitusi.
Dalam dunia pendidikan, istilah konstitusi cukup sering disebut, khususnya di mata pelajaran PPKN.
Meski begitu, masih banyak yang mengetahui perihal apa itu konstitusi.
Berikut, penjelasan selengkapnya yang sudah Tribunlampung.co.id rangkum dari berbagai sumber.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstitusi memiliki dua definisi.
Pengertian pertama, konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan, seperti undang-undang dasar dan sebagainya.
Sementara, pengertian konsitusi yang kedua diartikan sebagai undang-undang dasar suatu negara.
Di dalam laman Encyclopedia Britannica, konstitusi ditafsirkan sebagai badan doktrin dan praktis yang membentuk prinsip pengorganisasian fundamental negara politik.
Baca juga: Apa itu Bilangan Prima
Namun menurut Kiddle.co, pengertian konstitusi suatu negara atau negara bagian merupakan jenis dokumen hukum khusus yang menjelaskan bagaimana pemerintahnya seharusnya bekerja.
Secara sederhana, konstitusi mengatur beberapa hal di bawah ini:
1. Bagaimana para pemimpin negara dipilih dan berapa lama mereka akan bertugas.
2. Bagaimana undang-undang baru dibuat dan hukum lama harus diubah atau dihapus berdasarkan hukum.
3. Seperti apa orang yang diizinkan untuk memilih.
4. Hak-hak apa yang akan dijamin.
5. Bagaimana konstitusi dapat diubah.
Hal tersebut pun sejalan dengan pengertian konstitusi yang disampaikan di dalam Stanford Encyclopedia of Philososophy.
Di sana dijelaskan bahwa konstitusi adalah seperangkat norma (aturan, prinsip, atau nilai) yang menciptakan, menyusun, dan mendefinisikan batas-batas kekuasaan atau otoritas pemerintah.
Asal istilah konstitusi
Rupanya asal istilah konstitusi itu pertama kali muncul di zaman kuno.
Gagasan umum tentang konstitusi dan konstitusionalisme diketahui berasal dari orang-orang Yunani Kuno.
Dalam karya-karyanya, Aristoteles menggunakan kata dalam Bahasa Yunani politeia yang artinya konstitusi dalam beberapa pengertian yang berbeda.
Jika diartikan secara sederhana, konstitusi menurut Aristoteles ditafsirkan sebagai pengaturan kantor di polis (negara bagian).
Umumnya setiap negara bagian memiliki konstitusi, tidak peduli seberapa buruk atau tidak menentu hal yang diaturnya.
Dalam pendapat Aristoteles juga disebutkan mengenai klasifikasi bentuk pemerintahan.
Hal tersebut dibuat dengan maksud untuk membedakan klasifikasi konstitusi yang baik dan buruk.
Di bawah konstitusi yang baik (seperti monarki, aristokrasi dan lainnya) artinya satu orang, beberapa individu berkuasa demi kepentingan seluruh polis.
Di bawah konstitusi yang buruk seperti tirani, oligarki dan demokrasi miskin artinya orang-orang memerintah demi kepentingan mereka sendiri.
Wujud konstitusi
Masing-masing negara memiliki wujud konstitusi berbeda-beda.
Ada yang tertulis dalam satu dokumen tunggal dan adapula yang berupa kumpulan dokumen.
Misalnya, konstitusi Inggris yang tidak ditulis dalam satu dokumen tunggal seperti kebanyakan negara.
Konstitusi Inggris ada yang tertulis seperti Magna Charta 1215, Undang-undang Bill of Rights dan termasuk Undang-undang Parlemen yang lebih modern.
Konstitusi Inggris juga ada yang berupa kumpulan dokumen, ketetapan, hukum umum dan praktik tradisional seperti keputusan hakim selama ratusan tahun dalam suatu sistem yang disebut prioritas hukum atau yudisial.
Sementara Amerika Serikat pada 1787 memulai tren dalam penulisan konstitusi.
Tecatat, konstitusi Amerika Serikat merupakan yang konstitusi terpendek yang masih digunakan orang dan telah diubah (amendemen) berkali-kali selama bertahun-tahun.
Konstitusi Amerika Serikat itu dibuat setelah memenangkan kemerdekaan dari Inggris.
Awalnya Amerika Serikat memiliki Anggaran Konfederasi (Articles of Confederation) tetapi kemudian diganti dengan konstitusi saat ini.
Sedangkan untuk konstitusi terpanjang dipegang negara India.
Konstitusi India 1950 adalah konstitusi terpanjang yang pernah ditulis di dunia.
Hal itu karena di dalam konstitusi India terdapat 395 artikel dan 12 jadwal di dalamnya yang dibagi menjadi 22 bagian dan konstitusi tersebut pun sudah diamandemen ratusan kali.
Itulah, penjelasan apa itu konstitusi. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/apa-itu-konstitusi.jpg)