Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap

Nia Ramadhani Setelah Ditangkap, Belum Ada Keluarga yang Jenguk

Kesedihan menerpa Ardi Bakrie dan istrinya, Nia Ramadhani setelah ditangkap karena keluarga Nia Ramadhani belum jenguk pasangan tersebut di tahanan.

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@ramadhaniabakrie/@ardibakrie
Ilustrasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Kesedihan menerpa Ardi Bakrie dan istrinya, Nia Ramadhani setelah ditangkap karena keluarga Nia Ramadhani belum jenguk pasangan tersebut di tahanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Keluarga inti masih belum terlihat menjenguk Nia Ramadhani setelah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat akibat kasus narkoba.

Kesedihan menerpa Ardi Bakrie dan istrinya, Nia Ramadhani setelah ditangkap.

Pasalnya meski sudah empat hari pasangan suami istri itu meringkuk di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, hingga kini keluarga Nia Ramadhani belum jenguk.

Bahkan, Aburizal Bakrie selaku mertua Nia Ramadhani juga belum membesuk anak serta menantunya di tahanan.

"Sampai tadi malam saya ke polres, belum ada ya (keluarga yang jenguk)," kata Wa Ode Nur Zaenab, selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dilansir dari Tribunnews, Minggu (11/7/2021).

Wa Ode melanjutkan bahwa hal tersebut membuat Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani terpukul.

Baca juga: Polisi Ungkap Nia Ramadhani Pertama Kali Pakai Narkoba

"Kami juga paham perasaan beliau, beliau seperti apa, yang pasti sedih ya," lanjutnya.

Meski demikian, rupanya keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah meminta perwakilan untuk melihat kondisi Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani setelah ditangkap dan ditahan.

"Sampai kemarin belum ada, cuma perwakilan keluarga itu ada kakaknya beliau, Pak Tofan, kakak iparnya Mas Ardi, ada dari Pak Lalu," beber Wa Ode Nur Zainab.

Saat membesuk, dijelaskan bahwa pihak keluarga Nia Ramadhani tak berhenti memberikan dukungan dari jauh, termasuk dengan membawakan pakaian serta makanan untuk pasangan tersebut.

"Banyak keluarga yang support lah, silih berganti saya kiri mereka kasih support bawa makanan, pakaian-pakaian gitu-gitu lah," ungkap Wa Ode Nur Zainab.

Sebelumnya diberitakan Nia Ramadhani diamankan polisi akibat tersandung kasus narkoba.

Baca juga: Rindu Anak, Nia Ramadhani Berusaha untuk Kuat

Ibu satu anak itu lebih dulu ditangkap bersama sang sopir pribadi inisial ZN di kediaman Nia Ramadhani di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.

"Ada 3 orang ditetapkan tersangka. Pertama inisialnya ZN, laki-laki berusia 43 tahun, dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari, yang membantu di kediaman kedua tersangka lainnya."

"Lalu ada RA, ini perempuan umurnya 31 ibu rumah tangga."

"Yang ketiga inisialnya AAB umur 42 tahun laki-laki. RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur," tutur Yusri dikutip dari live streaming IG @polresmetrojakartapusat, Kamis (8/7/2021).

Dari penangkapan ZN, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya merupakan milik Nia Ramadhani (RA).

Proses penangkapan itu kemudian berlanjut pada penggeledahan rumah pemain sinetron Bawang Merah Bawang Putih.

Rupanya saat proses tersebut akan dilangsungkan, Nia Ramadhani tengah berada di rumahnya.

"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman sodara RA dan menemukan sodara RA di dalam rumah," sambungnya.

Dari penggeledahan rumah, polisi berhasil menemukan alat pengisap sabu atau bong milik Nia Ramadhani.

Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani mengakui kerap memakai barang haram tersebut bersama suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Namun saat itu, Ardi Bakrie sedang tak berada di rumahnya.

Alhasil, polisi saat itu hanya bisa mengamankan Nia Ramadhani dan sopir pribadinya ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.

Malam harinya sekitar pukul 20.00, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie untuk mengabarkan bahwa dirinya diringkus Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Tak lama kemudian, Ardi Bakrie datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

"Saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, polisi telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sebagai tersangka.

Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita Nia Ramadhani lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved