Korupsi Dana Desa di Pesawaran
Korupsi Dana Desa, Dua Aparat Desa di Pesawaran Lampung Terancam Hukuman Seumur Hidup
Oknum aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) terancam pidana seumur hidup.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Penyidik Tipikor Polres Pesawaran mengungkap modus dua oknum aparatur Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Dua tersangka JL (38) sebagai Kaur Perencanaan dan Pembangunan, dan SL (50) selaku bendahara Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran Ajun Komisaris Polisi Eko Rendi Oktama mengatakan, awal mula perbuatan para tersangka dari pembangunan drainase di Dusun II Desa Gedung Dalom Tahun Anggaran 2017.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, saat itu HN (tersangka dalam berkas perkara lain) selaku Kepala Desa Gedung Dalom menyetujui pelaksanaan pembangunan drainase.
Kepala desa menyetujui pembangunan tersebut dilakukan langsung oleh JL selaku Kaur Perencanaan dan Pembangunan. Pembangunan tidak dilaksanakan oleh FP selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan.
Selanjutnya saudara HN memberikan persetujuan kepada saudari SL, sebagai Bendahara Desa memberikan atau mengeluarkan anggaran kepada JL.
Eko mengatakan, uang untuk pembangunan drainase tersebut disampaikan kepada JL tanpa didukung bukti permintaan pembayaran yang sah dan lengkap.
Padahal, bukti itu sebagai pertanggung jawaban keuangan. Sehingga jumlah anggaran yang diberikan kepada JL tidak diketahui secara pasti.
"Kemudian, JL membelanjakan anggaran yang didapatkannya, salah satunya untuk pembelian bahan material berupa semen dengan jumlah dan harga yang tidak sesuai dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya)," ungkap Eko.
Pada kenyataannya di lapangan, pelaksanaan pembangunan drainase tersebut terjadi kekurangan volume. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )
Penyidik Polres Pesawaran
Dua Tersangka Dugaan Korupsi DD
Korupsi DD
Dua Aparat Desa di Pesawaran
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Polres Pesawaran
Kabupaten Pesawaran
running news
Tribunlampung.co.id
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades di Pesawaran Lampung Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Kades di Pesawaran Lampung Korupsi Dana Desa, Polisi Akan Dalami Keterlibatan Pihak Lain |
![]() |
---|
Alasan Mantan Kades di Pesawaran Lampung Korupsi Dana Desa: Saya Mau Nyalon Kades Lagi |
![]() |
---|
Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Lampung Ditangkap saat Bersama Istri Muda di Jakarta |
![]() |
---|
Breaking News Mantan Kades Hanau Berak Pesawaran Lampung Ditangkap Kasus Korupsi Dana Desa 2021 |
![]() |
---|