Berita Terkini Nasional
Presiden Joko Widodo Minta Vaksin Covid-19 Tak Disimpan, 'Kirim, Habiskan'
Presiden Joko Widodo minta vaksin Covid-19 tak disimpan terutama vaksin yang diterima pemerintah daerah hingga puskesmas.
Di lapangan, kerap terjadi benturan antara aparat dan masyarakat. Pedagang yang dilarang berjualan dan karenanya tidak mendapat penghasilan dalam kondisi emosional, namun kemudian ditanggapi reaktif oleh aparat dengan menunjukkan arogansi kekuasaannya.
Di Bandar Lampung pun sempat terjadi insiden antara aparat dengan pedagang kopi saat penertiban PPKM darurat.
Dalam rekaman video yang menjadi viral terlihat aparat membentak pedagang dengan suara keras.
Pedagang itu pun tersulut emosinya. "Bapak mau tangkap saya, tangkap saya. Saya nggak kriminal, Pak. Saya nggak jual narkoba di sini, saya cuma cari makan," kata pria itu.
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Satpol PP dengan kasar memukul pasangan suami-istri pemilik kafe.
Pemukulan dilakukan Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardhani. Kini ia sudah jadi tersangka dan dibebastugaskan.
"Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya, Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," pesan Jokowi.
Presiden juga mengajak para pejabat menyampaikan bahasa yang menimbulkan optimisme dan menimbulkan ketenangan.
"Karena terus terang saja, masyarakat ini khawatir mengenai Covid-19 yang naik terus, kemudian kematian tinggi, kemudian juga yang berkaitan urusan makan, perut, ini hati-hati," ujarnya.
"Jangan sampai di antara kita tidak sensitif terhadap hal-hal seperti ini. Jangan sampai masyarakat frustrasi gara-gara kesalahan-kesalahan kita dalam komunikasi, kesalahan-kesalahan kita dalam menjalankan sebuah policy," tegas Presiden.
Perpanjangan PPKM Darurat
Bagaimana dengan rencana perpanjangan PPKM Darurat? PPKM Darurat dimulai sejak 3 Juli 2021 di Jawa Bali dan seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021.
Dalam perjalanannya, pemerintah menyatakan ada 15 daerah lain yang melaksanakan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali, termasuk Bandar Lampung, yang berlaku sejak 12 Juli.
Presiden Jokowi mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat merupakan hal yang sensitif sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?" ujarnya.